Sejak kecil, kita diajari oleh orang tua maupun guru tentang pentingnya menabung. Adapun tujuan menabung adalah untuk menyimpan uang dan membiasakan hidup hemat.
Seperti diketahui, tujuan menabung tersebut tidak pernah mengalami perubahan hingga saat ini. Namun, seiring berjalannya waktu, cara menabung yang terbaik mengalami perubahan.
Dulu, orang tua atau guru kita mengajarkan menabung bisa dilakukan di celengan. Namun, sekarang menabung lebih direkomendasikan ke tempat yang lebih aman, yakni bank.
Jika Anda berminat untuk menabung di bank, ketahui dulu jenis-jenis simpanan yang disediakan. Sebab, bank saat ini tidak hanya menyediakan jenis simpanan tabungan, melainkan ada dua pilihan lain yang bisa Anda jadikan referensi untuk menyimpan uang.
Dua pilihan lain yang dimaksud adalah deposito dan giro. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Tabungan
Tabungan merupakan jenis simpanan di bank yang paling ‘digandrungi’ nasabah. Menurut Bank Indonesia, tabungan didefinisikan sebagai jenis simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan dengan mengacu ketentuan yang berlaku di bank.
Jika Anda memutuskan untuk menggunakan jenis simpanan tabungan, Anda bisa langsung meminta dibuatkan rekening tabungan ke petugas bank. Nantinya, Anda akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM untuk transaksi setor dan tarik uang.
Perlu diketahui, saat ini ada bank yang tidak memberikan buku tabungan karena sudah mengandalkan mobile banking. Sehingga, nasabah hanya menerima kartu ATM.Berikut manfaat menggunakan jenis simpanan tabungan:
- Mendapatkan bunga jika menabung dalam jangka waktu tertentu
Tentunya ada ketentuan bank yang menjadi acuan pemberian bunga kepada nasabah. Pada umumnya, bunga bank yang bisa Anda peroleh berkisar antara 0,3-5 persen. Memang bunga yang diberikan sangat kecil, namun mendapatkan keuntungan secara cuma-cuma juga bagus untuk menambah nilai tabungan kita.
- Setoran awal tabungan yang terjangkau
Perlu diketahui, setiap bank menerapkan setoran awal tabungan yang bervariasi. Namun, pada umumnya bank tidak akan memberatkan nasabah dalam melakukan setoran awal.
Ada juga bank yang memberlakukan setoran awal minimal Rp 50.000. Nah, setoran awal yang terjangkau ini bisa Anda jadikan motivasi untuk membentuk kebiasaan menabung dan hemat.
- Transaksi setor tarik uang sangat mudah serta bisa dilakukan di mana dan kapan saja
Anda bisa menabung atau menyetorkan uang ke bank terdekat di tempat tinggal Anda. Selain itu, mesin ATM kini juga bisa Anda manfaatkan untuk setor tunai.
Di samping itu, mesin ATM juga bisa digunakan untuk melakukan tarik tunai. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir lagi di saat membutuhkan uang karena Anda bisa mengambil uang tabungan Anda melalui mesin ATM terdekat.
Transaksi juga bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking dan SMS banking. Hanya saja, jenis transaksi ini tidak bisa digunakan untuk setor-tarik uang, namun bisa digunakan untuk transfer.
2. Deposito
Jika Anda termasuk orang sulit menabung, deposito bisa Anda jadikan alternatif jitu. Sebab, jenis simpanan ini hanya bisa ditarik dalam waktu tertentu. Dengan kata lain, Anda tidak bisa melakukan penarikan uang sesuka hati seperti jenis simpanan tabungan.
Adapun pengertian deposito adalah jenis simpanan di bank yang pencairannya hanya bisa dilakukan berdasarkan waktu jatuh tempo dan ketentuan yang berlaku. Waktu jatuh tempo deposito pada umumnya 3, 6 dan 12 bulan.
Berikut ini manfaat menggunakan jenis simpanan deposito:
- Bunga deposito lebih tinggi dari jenis simpanan tabungan. Kisarannya mencapai 5-7 persen.
- Deposito bisa dijadikan salah satu cara pengelolaan uang yang matang. Anda akan dibiasakan untuk hidup hemat, karena deposito tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu seperti tabungan. Dengan begitu, Anda semestinya mampu memperkirakan berapa banyak uang yang harus Anda keluarkan untuk kebutuhan dan keinginan dalam waktu tertentu (misalnya 1 bulan).
Perlu diketahui, sebagian besar bank menetapkan setoran awal deposito minimal Rp 10 juta. Jadi, Anda harus menyiapkan dana sebesar itu terlebih dahulu jika ingin menggunakan jenis simpanan deposito.
3. Giro
Giro pada umumnya menjadi pilihan jenis simpanan bank bagi badan usaha. Akan tetapi, perseorangan juga bisa menggunakan jenis simpanan ini.
Menurut bank Indonesia, pengertian giro adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan dengan cek atau bilyet giro. Berikut manfaat giro:
- Cek giro bisa dijadikan pengganti uang tunai
Cek giro bisa menjadi alternatif bagi badan usaha maupun perseorangan yang kerap melakukan transaksi uang dalam jumlah besar. Dengan menggunakan cek, badan usaha atau perseorangan tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Sehingga, transaksi bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Nantinya, cek yang diterima bisa dicairkan menjadi uang tunai sesuai tanggal yang tertera di dalamnya.
- Menghindari tindakan kejatahan
Pastinya, setiap orang tidak ingin menjadi korban tindakan kejahatan. Sementara membawa uang tunai dalam jumlah banyak bisa membuat khawatir tindakan yang tidak diinginkan itu terjadi.
Oleh karena itu, cek giro bisa dijadikan alternatif transaksi uang dalam jumlah besar tanpa perlu mengkhawatirkan tindakan kejahatan.
Itulah ulasan tentang tiga jenis simpanan di bank. Sekarang saatnya Anda menentukan jenis simpanan mana yang paling dibutuhkan. Anda pun juga bisa menggunakan semua jenis simpanan tersebut.