Emas merupakan salah satu bentuk investasi yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bukan hanya masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan pun telah memanfaatkan emas sebagai investasi, walaupun masin bersifat tradisional tanpa melakukan perhitungan return-nya.
Biasanya mereka menyimpan emas dalam bentuk perhiasan. Saat mereka panen, sebagian hasil panen dibelikan emas perhiasan. Selain memiliki fungsi sebagai perhiasan, emas tersebut juga berfungsi sebagai investasi yang suatu saat mereka bisa jual ketika sedang butuh.
Kadang mereka tidak memperdulikan harga jualnya apakah lebih tinggi dari harga beli. Yang utama mereka bisa mendapatkan uang. Toh nantinya mereka bisa beli lagi saat panen. Yang lebih pintar, akan menggadaikan emas perhiasannya saat mereka sedang butuh uang, sehingga mereka masih memiliki aset emas. Dan saat panen pun, emas perhiasan tersebut bisa ditebus kembali.
Kenapa cara ini disebut lebih pintar? Karena dengan cara digadaikan ini, mereka masih bisa memiliki aset emas yang nilainya cenderung naik terus walaupun butuh waktu. Sedang kalau dijual ada resiko kalau mereka gagal panen. Saat gagal panen, mereka tidak bisa beli emas.
Sedangkan kalau digadaikan dan terjadi gagal panen, biasanya mereka memperpanjang gadai emasnya dan tinggal membayar bunganya saja. Sehingga mereka tetap bisa memiliki emas tersebut.
Lalu dimana saja tempat pegadaian dan penyimpanan emas yang aman? Baik dalam bentuk emas batang maupun emas perhiasan. Berikut beberapa pilihan tempat penyimpanan emas:
1. Pegadaian
Pegadaian telah menjadi tempat penitipan emas dan pemilik emas bisa mendapatkan pinjaman dari pegadaian, namun ada bunga yang harus dibayar ke pegadaian. Emas ini dijadikan jaminan oleh pegadaian untuk memastikan pinjaman dikembalikan oleh pemilik emas.
Bagaimana kalau pemilik emas tidak mau meminjam dan hanya ingin menitipkan emasnya saja? Pegadaian memiliki layanan jasa titipan emas, namun ada biaya penitipan yang harus dibayar oleh pemilik emas.
Bukan hanya emas yang bisa dititipkan ke pegadaian, barang berharga lainnya bisa juga dititipkan seperti pusaka, mobil bahkan sepeda motor.
Waktu penitipannya mulai dari 2 minggu sampai 1 tahun dan bisa diperpanjang. Biaya penitipan pun terjangkau, mulai dari Rp 10.000 per barang, tergantung jenis barang berharga dan lamanya penitipan.
2. Bank
Selain pegadaian, ada tempat lain yang juga bisa sebagai tempat penyimpanan sekaligus tempat menggadaikan emas, yaitu di bank.
Ada beberapa bank syariah yang memiliki layanan tersebut seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Aceh, Bank Jateng Syariah atau Bank DKI Syariah.
Setiap bank memiliki persyaratan tentang emas yang bisa dititipkan sekaligus digadaikan. Ada bank syariah yang bisa menerima semua jenis emas, seperti emas perhiasan, namun ada yang hanya menerima emas batangan. Ada bank syariah yang mensyaratkan harus menjadi nasabah terlebih dahulu, namun ada yang tidak mensyaratkan harus menjadi nasabah dulu.
3. Safe Deposit Box di Bank
Bagaimana kalau hanya ingin menyimpan emas saja di bank tanpa harus menggadaikan emas tersebut? Masih bisa dilakukan. Beberapa bank memiliki layanan safe deposit box yang bisa untuk menyimpan emas.
Safe deposit box merupakan brankas yang berukuran besar dalam bank yang diperuntukkan bagi nasabah bank yang ingin menyimpan barang berharganya, seperti emas atau logam mulia lainnya, surat berharga semacam surat tanah, sertifikat saham atau obligasi dan lain sebagainya yang dianggap berharga oleh nasabah.
Ruangan brankas terbuat dari bahan baja yang tebal dan kuat agar tidak bisa dibongkar oleh pencuri serta ruangan brankas tahan api dan biasanya memiliki sistem keamanan yang canggih. Untuk memasukinya ada prosedur yang sangat ketat untuk memastikan keamanan isi dari ruang brankas tersebut.
Di dalam ruang brankas terdiri dari laci-laci atau loker dengan berbagai ukuran. Loker-loker tersebut yang ditawarkan kepada nasabah sebagai tempat penyimpanan barang berharganya. Sehingga biaya penyimpanan akan tergantung juga dari ukuran loker di samping dipengaruhi oleh lamanya waktu penyimpanan barang berharga.
Biaya penyimpanan sangat bervariasi di masing-masing bank mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta per tahunnya. Belum lagi biaya jaminan dan pajaknya. Dibanding dengan biaya penitipan di pegadaian, penyimpanan emas di safe deposit box bank relatif lebih mahal.
4. Brankas Pribadi
Selain menyimpan emas di ruangan brankas di bank, pemilik emas bisa menyimpan emas di brankasnya sendiri. Tentunya harus membeli brankas dengan ukuran yang lebih kecil untuk ditaruh di rumah.
Ada brankas seukuran lemari anak atau setinggi meja kerja. Dan brankas ini pun terbuat dari baja tebal dan kokoh serta tahan api. Untuk mengangkatnya kadang butuh lebih dari 2 orang. Sehingga sulit untuk diangkat.
Selain model brankas, emas juga bisa disimpan dalam safe deposit box yang dijual di pasaran. Safe deposit box ini adalah kotak yang terbuat dari besi atau baja dan memiliki password untuk membukanya.
Kelemahan safe deposit box model seperti ini masih bisa diangkat dengan mudah. Berbeda dengan brankas. Hanya saja harga safe deposit box model ini lebih terjangkau dan murah daripada brangkas. Biasanya safe deposit box ini di simpan di rumah sementara brankas banyak dipakai di perusahaan.
5. Laci Lemari
Selain pilihan penyimpanan di atas yang membutuhkan biaya, ada penyimpanan jenis lain yang tidak membutuhkan biaya. Dan cara penyimpanan ini sudah dilakukan dari dahulu oleh orang-orang tua yaitu menyimpan emas dalam laci lemari pakaian.
Setiap lemari pakaian biasanya ada laci yang memiliki kunci. Laci tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyimpan emas karena ada pengamannya walau hanya sebuah kunci. Namun risikonya tentu mudah dicuri, karena hanya kunci sebagai pengamannya.
Apapun pilihan jenis penyimpanan yang dipilih, pastikan keamanannya agar investasi emas memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.