Bagi Anda yang merupakan investor saham tentu familiar dengan laporan keuangan. Namun apakah Anda memahami laporan keuangan konsolidasi? Jika belum, mari simak pembahasannya pada artikel ini.
Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi pada dasarnya mirip dengan laporan keuangan pada umumnya. Hal yang membedakan adalah ia terdiri dari beberapa laporan keuangan yang digabungkan atau dikonsolidasi.
Mungkin Anda bertanya-tanya mengapa laporan-laporan keuangan tersebut digabungkan. Bayangkan jika ada sebuah induk perusahaan yang memiliki beberapa anak perusahaan. Jika setiap perusahaan memiliki laporan keuangan masing-masing maka akan sangat banyak laporan keuangan yang dibuat.
Fungsi Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi dibuat untuk memudahkan investor dalam melakukan analisis. Dalam satu laporan terdapat data yang mencerminkan performa perusahaan secara utuh. Waktu yang diperlukan oleh investor tentu menjadi lebih singkat.
Selain itu, investor juga bisa melihat performa anak perusahaan. Apakah performanya sesuai dengan harapan atau tidak. Data-data seperti ini bisa dijadikan acuan oleh investor untuk menentukan apakah tetap berinvestasi pada perusahaan tersebut atau tidak.
Perusahaan pun lebih mudah melakukan evaluasi terhadap performa anak perusahaan. Induk perusahaan cukup melihat laporan keuangan konsolidasi. Data ini nantinya bisa digunakan untuk melanjutkan investasi pada anak perusahaan atau melepas anak perusahaan tersebut.
Syarat Laporan Keuangan Konsolidasi
Meskipun begitu, tidak semua induk perusahaan bisa menyusun laporan keuangan konsolidasi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan supaya berhak menyusun laporan keuangan jenis ini.
- Memiliki anak perusahaan
Syarat pertama yang harus dimiliki untuk membuat laporan keuangan konsolidasi adalah induk perusahaan memiliki anak perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan saham.
- Memiliki lebih dari 50% saham anak perusahaan
Syarat kedua masih berkaitan dengan kepemilikan saham yaitu induk perusahaan harus memiliki minimal 50% saham anak perusahaan. Hal ini membuat induk perusahaan menjadi pemegang saham pengendali anak perusahaan.
- Memegang kendali penuh atas anak perusahaan
Ada beberapa kondisi ketika induk perusahaan yang memiliki saham anak perusahaan kurang dari 50% namun memegang kendali penuh atas anak perusahaan tersebut. Jika kondisi ini dipenuhi maka perusahaan berhak membuat laporan keuangan konsolidasi.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa induk perusahaan harus memenuhi ketiga syarat tersebut supaya berhak membuat laporan keuangan konsolidasi. Jika ada salah satu syarat yang tidak dipenuhi maka tiap perusahaan bisa membuat laporan keuangan mandiri.
Cara Membuat Laporan Keuangan Konsolidasi
Pada dasarnya, cara membuat laporan keuangan konsolidasi mirip dengan laporan keuangan pada umumnya. Unsur-unsurnya pun sama hanya ditambah dengan kata konsolidasi saja di belakangnya.
- Laporan neraca konsolidasi
- Laporan laba rugi konsolidasi
- Laporan laba ditahan konsolidasi
- Laporan arus kas konsolidasi
Pembuatan laporan keuangan konsolidasi bisa dilakukan dengan bantuan microsoft excel ataupun software akuntansi yang mudah ditemui. Berikut langkah-langkah pembuatannya:
- Langkah pertama adalah memeriksa laporan keuangan induk dan anak perusahaan secara keseluruhan. Ketelitian sangat diperlukan di sini untuk mengidentifikasi kesalahan dalam pencatatan. Identifikasi kesalahan di awal berguna untuk mempermudah langkah koreksi yang bisa disegerakan.
- Langkah selanjutnya adalah melakukan penyesuaian pada tiap-tiap laporan untuk melakukan eliminasi terhadap laba-rugi antar masing-masing perusahaan.
- Langkah ketiga, Anda perlu mengeliminasi penghasilan dan dividen dari anak perusahaan serta mengembalikan saldo investasi anak perusahaan ke saldo ketika awal periode.
- Langkah keempat adalah melakukan penyesuaian untuk pembuatan catatan dari bagian kepentingan non pengendali atas laba dan dividen anak perusahaan.
- Pada langkah kelima, Anda perlu melakukan eliminasi saldo reciprocal investment yang sebelumnya dilaporkan pada laporan keuangan induk perusahaan. Pada langkah ini juga Anda perlu mengeliminasi ekuitas yang sebelumnya dilaporkan pada laporan keuangan anak perusahaan.
- Langkah keenam adalah melakukan alokasi dan amortisasi jika terdapat selisih-selisih nilai wajar.
- Langkah terakhir adalah melakukan eliminasi pada saldo-saldo resiprokal lainnya seperti utang-piutang, pendapatan dan beban, dan lain sebagainya.