Trading Forex dan Mata Uang Crypto (Cryptocurrency) merupakan hal yang menjadi trending topic di dunia investasi dalam beberapa tahun ini. Pembahasan mengenai Forex dan Cryptocurrency pun terus menerus menjadi pembahasan yang menarik.
Tapi, tahukah Anda apa Forex dan Cryptocurrency itu? Apakah terdapat persamaan dan perbedaan di antara keduanya? Mari kita bahas satu per satu.
1. Definisi
Forex
Forex atau Foreign Exchange adalah transaksi jual beli mata uang asing dengan mata uang lokal atau mata uang asing dengan mata uang asing lainnya. Cara kerja Forex adalah dengan menukarkan dua mata uang secara bersamaan. Contohnya adalah ketika kita membeli 1 lembar USD dengan membawa uang 14.000 rupiah.
Cryptocurrency
Cryptocurrency adalah aset investasi yang baru ditemukan pada tahun 2009 dan baru ramai diperbincangkan selama 5 tahun ini. Pada dasarnya Cryptocurrency sama saja dengan mata uang pada umumnya bahkan, dalam beberapa tahun ini Cryptocurrency sudah diterima menjadi alat pembayaran yang sah oleh beberapa merchant.
Hanya saja Cryptocurrency tidak didapatkan dengan cara bekerja di dunia nyata, tetapi dengan cara menambang di dunia digital. Jenis mata uang kripto ada banyak sekali, seperti contohnya Bitcoin yang dikumpulkan dalam sebuah Wallet. Wallet ini juga berperan sebagai medium jual beli dan pengiriman berbayar antara satu penambang ke penambang lainnya.
2. Sisi Pengawasan dari Pemerintah
Transaksi Forex dan Cryptocurrency di Indonesia di atur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan. Sebab keduanya dinilai sebagai komoditas berjangka.
Peraturan mengenai transaksi Forex sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 1997 sementara peraturan mengenai Cryptocurrency baru disahkan pada bulan Desember tahun 2020 lalu. Peraturan aset Cryptocurrency ini disahkan guna menghindari penggunaan Cryptocurrency untuk pendanaan terorisme, pencucian uang dan transaksi terlarang lain.
3. Sejarah
Cryptocurrency baru ditemukan sekitar tahun 2009 dan menjadi primadona dalam dunia investasi sejak tahun 2016. Sementara itu, transaksi Forex sudah ada sejak lama yaitu sejak adanya mata uang nasional. Sejarah ini tentu berpengaruh terhadap tingkat volatilitas dari kedua investasi tersebut.
4. Tingkat Risiko
Risiko dari transaksi Cryptocurrency lebih tinggi daripada transaksi Forex. Hal ini karena tingkat volatilitas Cryptocurrency lebih tinggi. Menurut BBC.com, diperkirakan tingkat volatilitas harga Cryptocurrency berkisar antara 5% hingga 15%.
Di sisi lain Forex adalah salah satu paper assets yang memiliki risiko paling tinggi. Meskipun demikian, risiko dari transaksi Forex relatif lebih rendah daripada transaksi Cryptocurrency. Hal ini karena tingkat volatilitas Forex cenderung lebih rendah dan bisa diprediksi dibanding Cryptocurrency.
5. Pengaruh Kondisi Ekonomi Dunia
Boleh dikatakan jika salah satu hal yang memengaruhi naik turunnya nilai tukar sebuah mata uang adalah kondisi ekonomi negara penerbit mata uang terkait. Salah satu contoh nyata dari hal ini adalah ketika Ben Bernanke, pemimpin The Fed pada tahun 2013 memutuskan untuk mengurangi kebijakan quantitative easing yang diterapkan oleh negara tersebut untuk ‘sembuh’ dari krisis finansial tahun 2008-2009.
Sejak saat itu, nilai tukar dolar terhadap rupiah mulai menanjak naik hingga puncaknya mencapai harga 16.000 rupiah untuk 1 USD pada bulan maret tahun 2020. Harga ini kemudian turun hingga kisaran 14.000 rupiah untuk 1 USD akibat pandemi Covid-19.
Berbeda dengan Forex, faktor ekonomi nasional maupun internasional tidak terlalu berpengaruh terhadap perubahan harga Cryptocurrency. Hanya saja perubahan Cryptocurrency seringkali terjadi tanpa diduga-duga.
6. Cara Mendapatkan Keuntungan
Keuntungan Forex didapatkan dari selisih harga jual dan harga beli sebuah mata uang, sementara keuntungan dari Cryptocurrency diperoleh dari exchange fees, membeli dan menjaga Cryptocurrency serta kegiatan microtasking.
7. Kapitalisasi Pasar
Forex merupakan market leader dalam investasi antar negara. Terhitung hingga saat ini ukuran kapitalisasi pasar Forex mencapai 5 Triliun USD. Di sisi lain besaran kapitalisasi pasar Cryptocurrency pada tahun 2021 mencapai 300 miliar USD atau kurang dari 10% kapitalisasi pasar Forex.
Persamaan Forex dan Cryptocurrency
Persamaan antara Forex dan Cryptocurrency adalah sebagai berikut:
- Baik trading Forex maupun Cryptocurrency membutuhkan pemahaman mengenai kinerja pasar trading.
- Harga komoditas Forex dan Cryptocurrency ditentukan oleh pergerakan pasar (supply and demand).
- Transaksi Forex dan Cryptocurrency hanya membutuhkan komputer atau laptop dan koneksi internet.
- Selain dari sisi aksesibilitas, transaksi jual dan beli Forex dan Cryptocurrency juga mudah dilakukan.
- Forex dan Cryptocurrency merupakan investasi yang memiliki tingkat volatilitas yang tinggi.
- Karena tingkat volatilitas yang tinggi inilah Forex dan Cryptocurrency memiliki risiko psikologis yang tinggi juga. Oleh sebab itu, saat melakukan investasi di komoditas ini, Anda harus mempersiapkan mental Anda juga.
- Trading Forex dan Cryptocurrency adalah transaksi trading yang melibatkan berbagai mata uang asing.
Seperti yang disebutkan di atas, baik Forex maupun Cryptocurrency adalah pasar investasi dengan risiko tinggi. Harapannya dengan memahami perbedaan dan persamaan karakteristik dua komoditas investasi ini, Anda akan mampu menentukan komoditas investasi mana yang lebih sesuai dengan profil risiko Anda.