Dalam dunia investasi, ada dua istilah yang mewakili pembagian jenis investor. Istilah yang pertama adalah investor retail, sementara istilah yang kedua adalah investor institusi.
Meskipun keduanya sama-sama legal di mata hukum, tapi terdapat perbedaan yang signifikan antara dua jenis investor tersebut. Kenali perbedaan dan keuntungan masing-masing jenis investor tersebut.
Perbedaan Definisi
Investor Retail
Dilihat dari definisinya, investor ritel adalah investor yang memiliki aset investasi atas nama mereka sendiri dan bukan perusahaan dan badan usaha. Investor jenis ini membeli efek dengan bekerja sama dengan broker, agen investasi atau manajer investasi.
Umumnya secara individu, investor jenis ini tidak berinvestasi dalam jumlah yang banyak dan bukan terdiri dari orang-orang yang memiliki keahlian khusus dalam investasi (profesional).
Hanya sedikit dari investor retail yang berinvestasi dengan jumlah yang besar dan memiliki keahlian mumpuni. Investor retail yang masuk kategori terakhir ini biasanya adalah orang-orang terkemuka dan berpengaruh sebut saja seperti Anthony Salim, Hary Tanoesoedibjo, Tung Desem Waringin dan para pebisnis terkenal lainnya.
Investor Institusi
Adapun investor institusi adalah sebaliknya, yaitu investor yang melakukan investasi atas nama perusahaan entah itu perusahaan sekuritas, perusahaan asuransi atau perbankan.
Berbeda dengan investor retail, investor jenis ini cenderung berinvestasi dengan jumlah dana yang besar, dapat mengakses produk-produk investasi tertentu seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan diisi oleh sumber daya manusia yang mumpuni di bidang investasi dan keuangan.
Tidak hanya itu, investor institusi juga bisa membeli saham di sebuah perusahaan secara langsung sebelum perusahaan tersebut resmi listing di bursa. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila pengaruh investor institusi di bursa cukup signifikan. Karena jumlah efek yang mereka beli sangat besar.
Perbedaan Keuntungan
Investor Retail
1. Nilai Investasi Bisa Jauh Lebih Kecil
Kini, untuk menjadi seorang investor ritel di pasar modal tidak perlu membutuhkan banyak dana dan proses. Anda bisa berinvestasi dengan dana hanya 10.000 untuk membeli reksa dana. Tidak hanya itu, Anda juga bisa mencairkan dana investasi Anda kapanpun yang Anda mau.
2. Bisa Mengelola Dana Sendiri
Sebagai seorang investor ritel Anda memiliki dua opsi. Opsi pertama adalah Anda bisa membayar seorang manajer investasi resmi untuk mengelola dana Anda dengan membeli reksa dana dan opsi kedua adalah Anda bisa mengelola dana investasi Anda secara mandiri dengan membeli saham, obligasi atau efek lain selain reksa dana.
Anda juga bisa berinvestasi dengan menyesuaikan pendapatan dan kebutuhan Anda sehingga kapanpun Anda mau Anda bisa mencairkan dana Anda dan menabung sesuai keinginan Anda juga.
3. Lebih Likuid di Pasar Modal
Dilihat dari sudut pandang pasar modal secara keseluruhan, investasi dari investor ritel memiliki satu keuntungan yaitu tingkat likuiditas investasi mereka lebih tinggi daripada investor institusi.
Hal ini karena nilai investasi investor ritel secara individu relatif lebih rendah daripada investor institusi. Jadi, ketika efek yang dimiliki oleh investor tersebut dijual, nilai jualnya tidak memiliki pengaruh yang besar di bursa. Kecuali apabila investor ritel tersebut adalah ‘pemain’ besar seperti Tung Desem Waringin atau Anthony Salim.
Investor Institusi
1. Biaya
Sama seperti halnya jika Anda memborong barang dagangan seorang penjual, investor institusi juga bisa mendapatkan ‘diskon khusus’ apabila mereka mau memborong efek tertentu yang ditawarkan oleh perusahaan atau pemerintah di pasar modal.
Diskon ini bertujuan untuk menarik investor sementara investor institusi dapat memanfaatkan diskon ini untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak.
2. Akses Terhadap Efek Tertentu
Seperti yang telah disebutkan di atas, Investor institusi dapat mengakses atau membeli efek-efek tertentu yang tidak bisa dibeli oleh investor ritel. Efek-efek tersebut seperti SBSN atau surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang hanya dikhususkan untuk dibeli oleh investor institusi yang memenuhi syarat tertentu.
Investor institusi juga bisa membeli saham langsung dari perusahaan yang menjual saham tersebut. Contohnya KakaoM, sebuah perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang berniat membeli saham Lee Soo-man, pemilik SM Entertainment secara langsung walaupun saham tersebut sebenarnya tidak ditawarkan di bursa.
Berbeda dengan investor ritel, umumnya investor investasi perlu pertimbangan yang sangat matang sebelum menarik atau membeli sebuah efek. Hal ini dikarenakan investor institusi seringkali adalah perusahaan yang menyalurkan dana dengan jumlah banyak dan dari orang banyak pula.
Maka investor institusi haruslah diisi oleh sumber daya manusia yang mumpuni di bidang investasi. Sehingga, perusahaan tersebut dapat mengelola dana investasi tersebut dengan baik.
Jadi, jika Anda adalah seorang calon investor ritel terutama untuk produk reksa dana, pastikan Anda memilih perusahaan sekuritas dan manajemen investasi yang tepat. Perhatikan variabel-variabel seperti nilai aktiva tetap, aliran investasi, riwayat harga dan riwayat pembayaran dividend agar dana investasi Anda dikelola oleh pihak yang kompeten dan tepat.