Pengertian Plafon Kredit
Banyaknya kebutuhan hidup terkadang membuat kita tidak bisa membelinya secara tunai. Oleh karena itu, kita memerlukan pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya kita memahami dulu istilah plafon kredit.
Plafon kredit adalah jumlah pinjaman yang diberikan oleh kreditur (pemberi pinjaman) kepada debitur (penerima pinjaman). Mari kita ambil contoh kredit kepemilikan rumah (KPR). Plafon kredit untuk KPR didefinisikan sebagai selisih antara harga rumah dengan uang muka yang dibayarkan ke bank.
Plafon kredit kepemilikan rumah (KPR) = harga rumah – uang muka
Contoh Plafon Kredit
Misalkan harga rumahnya adalah Rp 1 milyar. Lalu kita berencana membayar uang muka sebesar 30% yaitu Rp 300 juta. Maka perhitungan plafon kreditnya adalah sebagai berikut:
Plafon kredit kepemilikan rumah (KPR) = Rp 1 milyar – Rp 300 juta = Rp 700 juta
Jadi plafon kredit yang diberikan oleh bank sebesar Rp 700 juta. Dari rumus di atas dapat disimpulkan bahwa semakin besar uang muka yang dibayarkan maka nilai plafon kreditnya akan menjadi semakin kecil.
Besaran plafon kredit ini perlu kita perhatikan sebelum mengajukan pinjaman ke bank karena setiap bank memiliki plafon kredit yang berbeda. Berikut plafon kredit beberapa bank mengacu ke data 2021.
- Plafon kredit KPR BCA : sekitar Rp 250 juta sampai Rp 5 miliar dengan tenor 1 tahun sampai 20 tahun
- Plafon kredit KPR BNI : sekitar Rp 100 juta sampai Rp 5 miliar dengan tenor hingga 25 tahun
- Plafon kredit KPR Mandiri : maksimal Rp 25 miliar dengan tenor hingga 20 tahun
- Plafon kredit KPR BTN : sekitar Rp 250 juta sampai Rp 1,5 miliar dengan tenor hingga 25 tahun
- Plafon kredit KPR Permata : maksimal Rp 300 juta dengan tenor hingga 5 tahun
Saat mengajukan pinjaman, ada kemungkinan plafon kredit yang kita ajukan tidak disetujui oleh bank. Misalnya kita mengajukan pinjaman Rp 700 juta tapi ternyata plafon kredit yang disetujui hanya Rp 600 juta. Kondisi seperti ini disebut dengan turun plafon.
Turun plafon adalah hal yang tidak kita inginkan karena membuat rencana kredit menjadi berantakan. Oleh karena itu, mari simak beberapa alasan kenapa turun plafon bisa terjadi.
- Jumlah penghasilan dan riwayat keuangan nasabah
Plafon kredit berkaitan dengan jumlah cicilan yang harus dibayarkan per bulan. Pada tenor yang sama, plafon kredit yang besar berarti besar pula jumlah cicilan yang harus dibayarkan tiap bulannya.
Ketika cicilan yang dibayarkan per bulan melebihi jumlah cicilan ideal (30% dari penghasilan) maka kemungkinan akan terjadi turun plafon. Selain itu, riwayat keuangan nasabah seperti adanya kredit macet juga bisa menjadi penyebab turun plafon.
- Nilai appraisal yang tidak sesuai
Saat membeli rumah second maka pihak bank akan melakukan appraisal (penghitungan harga sebuah barang – dalam hal ini rumah). Setelah melakukan appraisal dan ternyata didapatkan bahwa harga rumah di bawah harga yang diajukan maka plafon kreditnya akan turun.
- Masalah administrasi Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)
Setelah bank selesai memproses pengajuan kredit maka bank akan mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Surat ini memiliki masa berlaku. Oleh karena itu, kita harus menandatangani surat ini sebelum masa berlakunya habis. Jika kita terlambat melakukannya, kemungkinan turun plafon akan terjadi.
Tips Mengajukan Pinjaman
Kita semua tentu menginginkan pengajuan pinjaman disetujui oleh bank. Mari simak tips berikut agar pinjaman yang kita ajukan bisa sesuai dengan plafon kredit dari bank.
- Lakukan riset mengenai KPR
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melakukan riset mengenai KPR. Cari tahu informasi yang akan membantu kelancaran pengajuan pinjaman seperti harga rumah, lokasi, DP atau uang muka, dan tenor pembayaran.
- Sesuaikan uang muka
Setelah melakukan riset, mulailah menabung untuk uang muka. Sesuaikan uang muka dengan tenor dan kemampuan Anda untuk membayar cicilan KPR. Semakin besar uang muka maka cicilan yang harus Anda bayar menjadi semakin kecil.
- Tawar cicilan KPR
Setiap bank memiliki kebijakan plafon dan tenor yang berbeda. Dua hal ini berpengaruh kepada cicilan yang harus dibayarkan. Anda dapat menawar kepada bank untuk mendapatkan cicilan yang sesuai dengan kemampuan keuangan.
- Nego suku bunga KPR
Jika catatan kredit Anda baik dan uang muka yang Anda bayarkan cukup besar, maka Anda bisa melakukan nego supaya bank mau menurunkan suku bunga KPR. Pahami mekanisme suku bunga KPR dengan baik agar permintaan Anda bisa disetujui.
- Ajukan KPR ke bank lain
Jika ternyata pengajuan KPR Anda ditolak, jangan menyerah. Lakukan evaluasi dan persiapkan kembali persyaratan untuk mengajukan KPR ke bank lain. Setiap bank memiliki penilaian masing-masing. Mungkin saja pengajuan KPR Anda di bank lainnya akan disetujui.