Belakangan ini banyak instrumen investasi baru yang bermunculan di masyarakat. Salah satu instrumen investasi baru tersebut adalah cryptocurrency.
Kini, banyak orang tertarik untuk investasi di instrumen ini karena selain menawarkan nilai imbal balik yang cukup tinggi, cryptocurrency juga sudah dinyatakan legal sebagai instrumen investasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Cryptocurrency atau yang juga sering disebut sebagai mata uang kripto adalah mata uang seperti uang kertas dan logam tetapi hanya tersedia dan bisa digunakan di dunia maya. Oleh sebab itu, mata uang jenis ini juga seringkali disebut sebagai mata uang digital.
Jenis mata uang kripto sendiri ada berbagai macam seperti bitcoin, ethereum dan lain-lain. Di berbagai belahan dunia, mata uang ini bisa digunakan sebagai alat tukar, namun di Indonesia mata uang kripto hanya bisa digunakan sebagai instrumen investasi di dunia maya.
Bagi yang tertarik berinvestasi pada instrumen ini, berikut beberapa aplikasi trading cryptocurrency terbaik yang ada dan sudah legal di Indonesia.
1. Tokocrypto
Tokocrypto adalah perusahaan berbasis digital di Indonesia yang didirikan pada tahun 2017. Perusahaan ini melayani jual beli dan investasi aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, Tether, Binance coin dan beberapa aset digital lain yang masuk ke dalam 500 besar kapitalisasi pasar aset digital di coinmarketcap.com.
Bahkan pada tahun 2020 dengan bantuan Binance, sebuah perusahaan pengembang teknologi blockchain, perusahaan ini merilis mata uang digital pertama yang berbasis rupiah. Mata uang digital tersebut bernama Binance IDR atau BIDR.
Anda tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di perusahaan ini, sebab Tokocrypto telah resmi terdaftar di BAPPEBTI. Bahkan perusahaan ini adalah perusahaan aset digital pertama yang secara resmi terdaftar di lembaga milik pemerintah tersebut.
2. Indodax
Selain Tokocrypto, saat ini Indodax adalah salah satu aplikasi jual beli aset digital yang paling populer di Indonesia. Hingga bulan Juni 2021 saja, aplikasi ini telah dipakai oleh 3.728.073 member di seluruh Indonesia.
Tidak hanya Bitcoin dan beberapa mata uang kripto populer lainnya, Indodax juga memperdagangkan mata uang digital lain yang nilai tukar nya terhadap rupiah lebih murah.
Indodax menjanjikan transaksi yang mudah dan aman dengan multi-faktor authentication yang mereka tawarkan meskipun untuk setiap transaksi jual dan beli ada biaya admin yang harus Anda bayarkan.
Aplikasi ini juga menyediakan layanan 24 jam 7 hari yang artinya saat hari libur pun layanan akan tetap berjalan. Anda juga tidak perlu khawatir soal legalitas sebab aplikasi ini sudah memiliki lisensi dari BAPPEBTI.
3. Pintu
Pintu adalah aplikasi penyimpanan, jual dan beli mata uang kripto yang dikembangkan oleh PT. Pintu Kemana Saja. Aplikasi ini berhasil mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI pada bulan Maret tahun 2020 lalu.
Boleh dibilang bahwasanya Pintu adalah salah satu aplikasi investasi dan jual beli aset kripto yang cocok untuk pemula. Sebab, untuk melakukan transaksi di aplikasi ini, Anda hanya membutuhkan dana sebesar 50.000 rupiah.
Aset kripto yang disediakan pun tidak banyak sehingga investor kripto pemula dapat dengan lebih mudah memilih aset yang dia inginkan.
Selain itu, aplikasi ini sengaja di desain sedemikian rupa sehingga lebih mobile friendly dan tidak menyediakan fitur-fitur lain yang memungkinkan terjadinya trading mata uang digital.
4. Rekeningku
Rekeningku adalah aplikasi jual beli dan investasi mata uang kripto yang dimiliki oleh PT. Rekeningku Dotcom Indonesia. Meskipun sudah beroperasi sejak tahun 2017, aplikasi ini baru mendapatkan izin dari BAPPEBTI pada bulan Maret tahun 2020 lalu.
Rekeningku saat ini melayani transaksi jual beli dan trading 44 mata uang digital termasuk Bitcoin dan Ethereum. Hanya saja transaksi dalam aplikasi ini hanya dapat dilakukan untuk sesama pengguna aplikasi Rekeningku.
Selain itu, terdapat biaya admin baik untuk penarikan ataupun pembelian aset digital. Besaran biaya tersebut masing-masing adalah sebesar 0,1% dari nilai penjualan dan pembelian dan 0,75% dari total seluruh dana yang dicairkan.
5. Luno
Berbeda dengan empat aplikasi sebelumnya, Luno adalah aplikasi jual, beli, investasi dan trading mata uang digital yang berasal dari Inggris. Luno mulai masuk ke pasar Indonesia sejak tahun 2014.
Meskipun demikian, aplikasi ini baru mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI pada tahun 2020 lalu. Saat ini, Luno di Indonesia dikelola oleh PT. Luno Indonesia Ltd.
Saat ini mata uang kripto yang disediakan oleh Luno ada 6 mata uang yaitu Bitcoin, USDC, ETH, XRP, Bitcoin Cash dan Litecoin. Walaupun jumlah aset yang ditawarkan relatif terbatas, namun nilai tukar aset tersebut terhadap rupiah sangat bervariasi sehingga Anda bisa memilih sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Sama seperti Rekeningku, Luno juga mengenakan biaya administrasi untuk setiap transaksi penjualan dan pembelian. Biaya transaksi tersebut bervariasi mulai dari 0,080% hingga 0,1% (tergantung jumlah transaksi) dari total keseluruhan nilai transaksi.
Setelah mengetahui dan memahami 5 aplikasi jual beli mata uang kripto di atas, apakah Anda sudah memilih aplikasi mana yang akan Anda gunakan?