Istilah endowment fund atau reksadana endowment mungkin masih asing di telinga masyarakat. Padahal, dengan menggunakan reksadana ini Anda bisa berinvestasi sekaligus beramal.
Lalu apakah endowment fund itu dan bagaimana bisa instrumen ini menjadi instrumen investasi sekaligus lahan amal?
Pengertian Endowment Fund
Secara bahasa endowment fund merupakan frasa dalam Bahasa Inggris yang berarti dana (fund) sumbangan (endowment). Selain berarti dana sumbangan, frasa ini juga bisa berarti sebagai dana abadi.
Dalam konteks investasi, endowment fund atau dana abadi adalah dana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh lembaga tertentu untuk tujuan nirlaba pada waktu yang terbatas atau tidak terbatas. Umumnya lembaga yang mengumpulkan dana ini adalah lembaga-lembaga pendidikan seperti universitas atau lembaga amal tepercaya.
Jadi, konsep endowment fund kurang lebih sama seperti wakaf, sedekah atau infak pada umumnya. Namun, Anda sebagai seorang investor masih berhak untuk mendapatkan keuntungan dari endowment fund tersebut.
Saat ini sudah ada beberapa reksadana endowment fund yang aktif di Indonesia. Mayoritas dari reksadana endowment fund tersebut merupakan dana dari universitas.
Contoh Cara Kerja Endowment Fund
Pemain: Donatur/Investor, Universitas Hayam Wuruk Investment Department, Perusahaan Mada Sekuritas.
Jumlah dana awal: 1 miliar rupiah.
Contoh kasus:
Universitas Hayam Wuruk yang merupakan universitas terbaik di Majapahit pada tahun 2021 menerima dana dari sejumlah donatur sebesar 1 miliar rupiah. Pihak universitas, yang dalam hal ini adalah Universitas Hayam Wuruk Investment Department, membagi dana tersebut menjadi dua masing-masing senilai 500 juta rupiah.
500 juta rupiah pertama digunakan oleh Universitas Hayam Wuruk membiayai operasi universitas tersebut, memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang membutuhkan dan lain-lain. 500 juta rupiah kedua diberikan oleh Universitas Hayam Wuruk Investment Department kepada Perusahaan Mada Sekuritas untuk dikelola dengan dimasukkan ke berbagai instrumen investasi.
Setelah satu tahun berjalan, ternyata aset Universitas Hayam Wuruk di Perusahaan Mada Sekuritas mendapatkan return sebesar 50 juta rupiah. Sebagian dari return inilah yang dibagikan oleh Universitas Hayam Wuruk kepada para donatur/investor sebagai return donasi mereka.
Hal ini dengan catatan apabila jumlah return tersebut lebih tinggi daripada beban operasional Universitas Hayam Wuruk ditambah dengan biaya manajer investasi Perusahaan Mada Sekuritas.
Jenis Endowment Fund
Endowment fund dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu:
1. Endowment Fund
Dalam hal ini endowment fund adalah jenis dana yang diperoleh sebuah lembaga dari donatur untuk keperluan yang spesifik. Dana ini dikumpulkan dan disalurkan terus menerus dengan tanpa batasan waktu.
2. Sinking Fund
Berbeda dengan endowment fund, besaran jumlah dana sinking fund dibatasi. Begitu pula dengan waktu pengumpulan dana tersebut.
Contohnya adalah ketika sebuah lembaga amal membuka donasi untuk disalurkan ke daerah bencana banjir. Karena satu dan lain hal. lembaga tersebut menetapkan batas maksimal dana yang mereka kumpulkan adalah sebesar 1 miliar. Dana tersebut harus terkumpul paling lama 2 minggu. Nah, donasi jenis ini termasuk ke dalam sinking fund.
3. Revolving Fund
Revolving fund adalah dana sejumlah tertentu yang digunakan untuk membiayai beberapa program secara bergantian.
Contohnya adalah koperasi. Dana sebuah koperasi diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi tersebut. Oleh pihak pengelola, dana koperasi itu kemudian diputar lagi dalam berbagai bentuk, seperti operasi usaha koperasi, pinjaman kepada anggota dan lain-lain.
Ketika dana yang telah dipinjam oleh anggota tersebut sudah dibayar lunas, maka pihak pengelola koperasi bisa meminjamkan dana tersebut ke anggota lainnya yang membutuhkan.
4. Dana Amanah Campuran
Dalam jenis ini, pihak donatur atau investor memberikan dana mereka ke pihak pengelola dengan memberikan kebebasan mengenai cara pengelolaan dana tersebut kepada pihak pengelola. Jadi, bisa dibilang mekanisme dana amanah campuran ini merupakan gabungan dari 3 jenis sebelumnya.
Perbedaan Reksadana Endowment Fund dengan Reksadana Syariah
Sekilas konsep kedua jenis reksadana ini memang sama meskipun memang ada beberapa perbedaan mencolok diantara keduanya. Perbedaan tersebut antara lain:
1. Emiten
Emiten dari endowment fund adalah lembaga-lembaga yang tidak berorientasi pada profit (NPO), sementara emiten reksadana syariah adalah perusahaan atau proyek negara yang berorientasi pada profit yang memenuhi kaidah syariah pada setiap proses operasionalnya.
2. Proses Cleansing (Pembersihan)
Dalam konsep ekonomi Islam, ada sebagian dari harta kita yang merupakan hak orang lain. Oleh karena itu, harta tersebut perlu dibersihkan dengan mengeluarkan zakat atau sedekah. Konsep ini berlaku untuk reksadana syariah. Reksadana syariah ‘dibersihkan’ dengan cara memberikan sebagian dana tersebut untuk kebutuhan sosial, sementara dana di endowment fund memang ditujukan untuk kepentingan sosial.
3. Kontrak Investasi
Umumnya manajer investasi mengelola reksadana endowment fund dengan metode yang sama dengan reksadana pada umumnya, termasuk reksadana syariah. Hanya saja, dalam kontrak reksadana endowment fund terdapat klausul khusus yang menyatakan bahwa sebagian keuntungan dari reksadana ini digunakan untuk kepentingan sosial.