Pada awal tahun 2021 ini, pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Keuangan menerbitkan global bond. Penerbitan global bond ini bertujuan untuk menambah sumber pembiayaan pemerintah untuk menghadapi covid-19.
Definisi Global Bond
Bond atau obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan atau pemerintah untuk diperjualbelikan sehingga perusahaan atau pemerintah tersebut mendapatkan pendanaan tambahan untuk menjalankan proyek mereka.
Umumnya, bond atau obligasi ini diterbitkan untuk diperdagangkan di negara tertentu dengan menggunakan mata uang negara tersebut saja. Misalnya, pemerintah Indonesia menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang hanya bisa dibeli di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.
Namun, ada satu jenis obligasi yang bisa dibeli oleh warga negara asing di luar negeri dan dibeli menggunakan mata uang negara tersebut. Jenis obligasi ini disebut global bond.
Jadi, global bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara atau perusahaan multinasional untuk dibeli di luar wilayah negara pemerintah atau negara tempat perusahaan multinasional tersebut beroperasi.
Periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga yang ditawarkan obligasi ini bervariasi. Namun, global bond cenderung memiliki periode jatuh tempo yang lama. Bahkan ada global bond yang memiliki periode jatuh tempo 30 tahun setelah obligasi tersebut diterbitkan.
Penerbit global bond bisa memutuskan apakah pembelian global bond ini harus menggunakan mata uang negara asal penerbit, menggunakan dollar saja atau bisa juga menggunakan mata uang tempat obligasi tersebut dirilis.
Contohnya, pada bulan Januari 2021 lalu, pemerintah Indonesia menerbitkan global bond yang dalam hal ini berbentuk Surat Utang Negara (SUN). Surat Utang Negara ini bisa dibeli dengan dua mata uang asing yaitu dolar Amerika dan euro dengan periode jatuh tempo 10 hingga 12 tahun dari sekarang (2031-2033).
Harapannya, dengan menerbitkan obligasi ini, banyak pendanaan dari asing yang masuk ke Indonesia sehingga pemerintah memiliki cukup bantuan dana untuk mengatasi covid-19.
Jenis Global Bond
Global bond dibagi menjadi dua jenis menurut negara asal perusahaan atau pemerintah yang merilis obligasi ini. Dua jenis global bond tersebut adalah:
1. Developed Country Bond
Developed country bond adalah global bond yang dirilis oleh pemerintah atau perusahaan multinasional yang berasal dari negara maju. Umumnya global bond jenis ini dirilis oleh perusahaan multinasional.
2. Emerging Market Bond
Kebalikan dari developed country bond, emerging market bond adalah global bond yang dirilis oleh pemerintah atau perusahaan multinasional yang berasal dari negara-negara berkembang. Tetapi, global bond jenis ini lebih sering diterbitkan oleh pemerintah.
Biasanya, global bond jenis ini memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi daripada developed country bond. Ini demi mengompensasi tingkat risiko di pasar negara berkembang yang lebih tinggi juga.
Meskipun begitu, tidak semua negara berkembang bisa merilis obligasi ini. Hanya negara-negara berkembang dengan credit rating yang baik seperti Indonesia yang bisa merilis obligasi ini.
Kelebihan dan Kekurangan Global Bond
Global bond bisa menjadi sumber pendanaan alternatif untuk perusahaan atau negara yang membutuhkan dana segar untuk membiaya proyek mereka. Indonesia misalnya, membutuhkan dana ini untuk bisa menggratiskan vaksin dan fasilitas kesehatan lainnya yang berkaitan dengan covid-19.
Akan tetapi, global bond juga memiliki kelemahan di antaranya:
- Mekanisme global bond terutama emerging market bond cenderung lebih menguntungkan individu atau lembaga dari negara maju daripada individu atau negara yang kurang mampu. Hal ini pada akhirnya bisa memperdalam ketimpangan ekonomi antara negara kaya dan negara miskin.
- Emerging market bond berpotensi meningkatkan ketergantungan suatu negara berkembang dengan pinjaman dari negara maju atau lembaga multinasional. Bahasa kasar dari global bond adalah utang luar negeri yang selama ini selalu menjadi momok dalam kancah ekonomi dan politik nasional.
Hal ini bukan tanpa alasan. Utang luar negeri dalam bentuk apapun, entah itu foreign direct investment (FDI) atau global bond bisa meningkatkan risiko penularan krisis yang terjadi di negara lain ke Indonesia.
Tidak hanya itu, utang luar negeri (terutama yang memiliki periode jatuh tempo singkat) yang tidak dicatat dan dikelola dengan baik serta tidak didukung dengan tersedianya cadangan devisa yang cukup bisa mengakibatkan krisis yang sama dengan krisis moneter tahun 1997-1998. Tentu kita tidak ingin krisis tersebut terulang kembali bukan?
Oleh sebab itu, global bond harus dikelola dengan sebaik baiknya sehingga proyek dari negara atau perusahaan tersebut tercapai dan investor bisa mendapatkan imbal hasil obligasi yang baik dan tepat waktu.
Saat ini kondisi perekonomian Indonesia memang lebih baik daripada 22 tahun lalu. Akan tetapi, bukan berarti utang luar negeri bisa masuk dengan tanpa pengelolaan dan pengawasan yang baik. Mari kita manfaatkan teknologi untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam mengelola dana ini.