Berbicara soal saham, kita mengenal bahwa saham merupakan tanda kepemilikan seseorang terhadap sebuah perusahaan. Membeli saham dapat dikatakan seperti membeli dan ikut memiliki perusahaan. Mengapa demikian?
Karena saat perusahaan yang kita beli sahamnya memperoleh keuntungan, kita juga ikut merasakan keuntungan tersebut melalui perolehan dividen, dan harga saham cenderung naik. Begitupun ketika perusahaannya merugi, kita mungkin ikut terkena resiko seperti tidak mendapat dividen, sahamnya jadi turun harga, atau saham dihapus dari bursa.
Saham yang biasa kita jumpai di bursa efek Indonesia sesuai dengan penjelasan di atas dinamakan saham biasa. Perlu diketahui bahwa ada jenis saham lain yang sedikit berbeda dari saham biasa, yaitu saham preferen.
Pengertian Saham Preferen
Saham preferen merupakan salah satu jenis saham yang memiliki manfaat lebih. Arti kata “preferen” adalah prioritas. Di mana para investor saham preferen diberikan beberapa prioritas dibanding pemegang saham lainnya. Beberapa prioritas yang diberikan saham preferen adalah:
- Berhak menerima dividen terlebih dahulu dibanding investor saham lainnya
- Berhak menukarkan saham preferen ke saham biasa
- Mendapatkan prioritas pembayaran kembali permodalan dalam hal perusahaan dilikuidasi
Secara konsep, saham preferen ini dapat digambarkan sebagai gabungan obligasi dan saham biasa. Maka dari itu terkadang disebut sebagai hybrid security.
Pemilik saham preferen akan mendapat keuntungan tetap tiap tiga bulan. Namun tidak memperoleh bunga. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pengertian saham preferen adalah surat berharga yang dapat memberi keuntungan berupa pendapatan tetap setiap kuartal (tiga bulan).
Jika ingin mengidentifikasi saham preferen yang ada di bursa Indonesia, Anda perlu mencari kode saham yang terdapat huruf P di belakangnya.
Salah satu contoh saham preferen di Indonesia adalah PT. Mas Murni Tbk (MAMIP), PT Hanson Internasional Tbk (MYRXP). Keberadaan saham preferen di Indonesia memang tergolong jarang dan tidak sebanyak saham biasa.
Perbedaan Saham Biasa dengan Saham Preferen
Berikut penjelasan mengenai perbedaan kedua jenis saham tersebut:
- Saham Biasa:
- Saham yang menempatkan investor saham pada posisi paling akhir saat pembagian dividen.
- Paling banyak dikenal masyarakat Indonesia.
- Paling banyak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Nilai nominal ditentukan oleh emiten.
- Diklasifikasikan berdasar kualitas, reputasi, dan nilainya.
- Memperoleh hak suara dalam mengelola perusahaan sesuai prosentase saham yang dimiliki.
- Jika perusahaan merugi, investor menanggung kerugian sebesar saham yang dimiliki.
- Saham Preferen:
- Saham yang memberikan prioritas kepada pemegangnya.
- Investor memiliki hak mendapat dividen terlebih dahulu.
- Memiliki hak suara yang lebih.
- Mendapat keuntungan tetap seperti obligasi.
- Keuntungan diperoleh setiap tiga bulan.
- Dapat ditukar dengan saham biasa.
Berdasarkan penjelasan mengenai perbedaan keduanya, pemegang saham biasa akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dibanding saham preferen. Sejalan dengan peluang resiko kerugian yang ditanggung.
Meski terdapat beberapa perbedaan, keduanya tetap memiliki persamaan dari segi ownership alias kepemilikan saham dan segi penerbitan saham tanpa ada jatuh tempo.
Jenis Saham Preferen
Diketahui bahwa terdapat lima jenis saham preferen, yaitu sebagai berikut:
- Convertible Preferred Stock
Yaitu saham preferen yang bisa ditukar atau dikonversi ke saham biasa. Namun, ketika saham preferen sudah dikonversi ke saham biasa, tidak bisa dikonversi kembali menjadi saham preferen. Keuntungan konversi ke saham biasa adalah bisa mendapat apresiasi harga saham biasa.
- Participating Preferred Stock
Jenis ini merupakan saham preferen yang memberikan dividen pada pemegang sebelum pada pemegang saham biasa. Saham ini lebih disukai jika terjadi likuidasi dibandingkan saham preferen.
Selain itu, jika perusahaan membagikan dividen, pemegang saham preferen ikut mendapatkannya dengan besaran per lembar saham lebih besar dibandingkan pemegang saham biasa. Biasanya jenis ini dikeluarkan oleh perusahaan baru yang membutuhkan uang tunai.
- Cumulative Preferred Stock
Merupakan saham preferen kumulatif yang memungkinkan perusahaan untuk membayar dividen secara kumulatif. Idealnya perusahaan membayar dividen setiap tiga bulan.
Namun di kala perusahaan tidak bisa membayar, jumlah dividen tersebut akan dihitung kumulatif pada periode berikutnya. Saham jenis ini tidak semuanya dimiliki perusahaan.
- Callable Preferred Stock
Sebutan lain saham jenis ini adalah redeemable preferred stock. Saham ini memungkinkan perusahaan menarik saham dengan harga penebusan tertentu. Harga penebusan bisa jadi lebih tinggi atau sama dengan harga penerbitan. Jadi saham ini merupakan jenis saham yang dapat dibeli kembali oleh penerbit.
- Adjustable-Rate Preferred Stock
Saham jenis ini merupakan saham preferen yang membayar dividen disesuaikan dengan ukuran tertentu, seperti yield Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Tingkat penyesuaian telah disepakati dalam prospektus dengan mencantumkan nilai maksimum dan minimum.
Kelebihan dan Kekurangan Saham Preferen
Berikut ini penjelasan mengenai kelebihan dan kekurangan saham biasa dan preferen:
- Saham Biasa
Kelebihan saham biasa adalah tidak ada jatuh tempo, lebih transparan, memungkinkan untuk dilakukan diversivikasi.
Kekurangan saham biasa adalah penjualan saham dapat mengganggu kendali mayoritas investor.
- Saham Preferen
Kelebihan saham preferen adalah prioritas penerimaan dividen, jumlah dividen yang diterima lebih besar dibanding investor saham biasa, ketika terjadi likuidasi, akan mendapat uang terlebih dahulu sebelum pemilik saham biasa.
Kekurangan saham preferen adalah tidak memiliki hak paksa atas dividen yang dibagikan, fluktuasi harga lebih besar daripada obligasi.