Bagi Anda yang merupakan investor saham tentu familiar dengan laporan keuangan. Namun apakah Anda memahami laporan keuangan konsolidasi? Jika belum, mari simak pembahasannya pada artikel ini.
Contents
Laporan keuangan konsolidasi pada dasarnya mirip dengan laporan keuangan pada umumnya. Hal yang membedakan adalah ia terdiri dari beberapa laporan keuangan yang digabungkan atau dikonsolidasi.
Mungkin Anda bertanya-tanya mengapa laporan-laporan keuangan tersebut digabungkan. Bayangkan jika ada sebuah induk perusahaan yang memiliki beberapa anak perusahaan. Jika setiap perusahaan memiliki laporan keuangan masing-masing maka akan sangat banyak laporan keuangan yang dibuat.
Laporan keuangan konsolidasi dibuat untuk memudahkan investor dalam melakukan analisis. Dalam satu laporan terdapat data yang mencerminkan performa perusahaan secara utuh. Waktu yang diperlukan oleh investor tentu menjadi lebih singkat.
Selain itu, investor juga bisa melihat performa anak perusahaan. Apakah performanya sesuai dengan harapan atau tidak. Data-data seperti ini bisa dijadikan acuan oleh investor untuk menentukan apakah tetap berinvestasi pada perusahaan tersebut atau tidak.
Perusahaan pun lebih mudah melakukan evaluasi terhadap performa anak perusahaan. Induk perusahaan cukup melihat laporan keuangan konsolidasi. Data ini nantinya bisa digunakan untuk melanjutkan investasi pada anak perusahaan atau melepas anak perusahaan tersebut.
Meskipun begitu, tidak semua induk perusahaan bisa menyusun laporan keuangan konsolidasi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan supaya berhak menyusun laporan keuangan jenis ini.
Syarat pertama yang harus dimiliki untuk membuat laporan keuangan konsolidasi adalah induk perusahaan memiliki anak perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan saham.
Syarat kedua masih berkaitan dengan kepemilikan saham yaitu induk perusahaan harus memiliki minimal 50% saham anak perusahaan. Hal ini membuat induk perusahaan menjadi pemegang saham pengendali anak perusahaan.
Ada beberapa kondisi ketika induk perusahaan yang memiliki saham anak perusahaan kurang dari 50% namun memegang kendali penuh atas anak perusahaan tersebut. Jika kondisi ini dipenuhi maka perusahaan berhak membuat laporan keuangan konsolidasi.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa induk perusahaan harus memenuhi ketiga syarat tersebut supaya berhak membuat laporan keuangan konsolidasi. Jika ada salah satu syarat yang tidak dipenuhi maka tiap perusahaan bisa membuat laporan keuangan mandiri.
Pada dasarnya, cara membuat laporan keuangan konsolidasi mirip dengan laporan keuangan pada umumnya. Unsur-unsurnya pun sama hanya ditambah dengan kata konsolidasi saja di belakangnya.
Pembuatan laporan keuangan konsolidasi bisa dilakukan dengan bantuan microsoft excel ataupun software akuntansi yang mudah ditemui. Berikut langkah-langkah pembuatannya:
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…