Saham

Saham Atas Unjuk (Bearer Stock): Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan

Ketika mendalami dunia investasi saham, pasti Anda akan mendengar istilah saham atas unjuk. Perlu Anda ketahui bahwasanya jenis saham dibedakan berdasarkan kategori tertentu.

Terdapat saham yang dibedakan berdasarkan hak tagihnya, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Ada pula saham yang dibedakan berdasarkan hak peralihannya, yaitu saham atas unjuk (bearer stock) dan saham atas nama (registered stock).

Lalu apa yang dimaksud saham atas unjuk? Simak penjelasannya melalui artikel ini.

Pengertian Saham Atas Unjuk (Bearer Stock)

Saham atas unjuk (bearer stock) adalah jenis saham yang diterbitkan tanpa disertai nama pemiliknya sehingga mudah dialihkan dari satu investor ke investor lainnya. Sifatnya hampir sama seperti kepemilikan uang.

Siapapun yang membawa bukti atas kepemilikan saham tersebut, dianggap sebagai pemilik saham yang sah dan memiliki hak untuk menjual saham tersebut, memperoleh bayaran atas dividen dan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mayoritas pemilik saham atas unjuk memiliki niat untuk memperjualbelikan sahamnya. Meski tidak tertulis namanya secara khusus, investor tetap diakui sebagai pemilik saham selama memegang sertifikat. Dengan demikian, jika seseorang ingin dianggap sebagai pemilik saham yang sah, pastikan bukti kepemilikan/sertifikat saham tersebut aman dan tidak hilang.

Perbedaan dengan Jenis Saham Atas Nama

Saham atas nama (registered stock) merupakan saham yang sudah diatasnamakan pada orang tertentu sehingga tidak semua orang dapat mengklaim dirinya pemilik saham. Pemegang saham jenis ini memperoleh hak untuk menjual saham, memperoleh dividen, dan mengakhiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Cara peralihan saham atas nama harus melalui prosedur tertentu, seperti nama nama pemilik saham yang baru harus dicatat dalam buku yang memuat daftar pemegang saham perusahaan.

Berbeda dengan saham atas unjuk, jika sertifikat kepemilikan saham atas nama hilang, pemilik dapat meminta sertifikat saham yang baru karena nama kepemilikan telah tercatat dalam buku perusahaan.

Kelebihan Saham Atas Unjuk

Kelebihan saham atas unjuk adalah sebagai berikut:

  • Privasi

Tingginya tingkat anonimitas menandakan adanya privasi kepemilikan saham. Meskipun ada pihak bank yang mengetahui kontak informasi transaksi saham, tetapi bank tidak memilik kewajiban untuk mengungkap informasi identitas pembeli.

  • Proteksi Aset

Saham atas unjuk menjunjung tinggi anonimitas sehingga kepemilikannya bisa saja tidak diketahui publik bahkan pihak berwajib. Hal ini mungkin akan berguna jika ingin melindungi asetmu.

Kekurangan Saham Atas Unjuk

Sedangkan kekurangan saham atas unjuk adalah:

  • Tidak Tercatat dalam DPS

Mudahnya dipindahtangankan sehingga perusahaan tidak mampu mengontrol dan mencatat siapa saja yang memiliki sertifikat saham ke dalam DPS (daftar pemegang saham).

  • Resiko Hilang atau Dicuri

Sertifikat saham tidak memiliki nama sehingga jika terjadi kehilangan atau bahkan dicuri, siapapun yang mengambil sertifikat dapat mengklaim pemilik saham. Pihak yang kehilangan tidak dapat mengklaim kepemilikannya.

  • Reputasi yang Jelek

Reputasi kepemilikan saham atas unjuk cenderung negatif di beberapa negara. Hal ini karena saham atas unjuk pernah digunakan sebagai media menghindari pajak, mencuci uang, atau sebagai pendanaan aksi teroris dan aksi kriminal lainnya.

Dengan demikian, banyak negara yang memberlakukan undang-undang baru guna menegakan pembatasan yang sangat ketat pada penggunaan saham atas unjuk bahkan menghapus penggunaannya.

Beberapa negara di dunia, seperti Eropa, Amerika, Jerman, Panama, dsb. sudah melarang adanya saham atas unjuk, begitu pun di negara kita.

Meski sebelumnya, yakni Berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, saham atas tunjuk diakui keberadaannya. Namun, berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, eksistensi saham atas tunjuk dihilangkan.

Chandra Nathalie, S.E

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago