Investasi

Daftar Fintech Ilegal yang Harus Diwaspadai

Perkembangan industri teknologi finansial (fintech) tidak hanya mendorong lembaga-lembaga keuangan yang legal untuk berekspansi ke ranah digital. Saat ini banyak lembaga yang tidak berizin atau ilegal yang beroperasi di bidang ini. Hal ini karena teknologi membuat mereka lebih mudah menjangkau calon korban menggunakan aplikasi atau website.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku institusi pemerintah yang bertugas mengawasi industri keuangan ini bahkan berulangkali menutup situs-situs lembaga ilegal ini karena dinilai membahayakan masyarakat.

Meskipun tidak hanya perusahaan dan website P2P lending (Pinjaman online) yang ditutup, namun ratusan diantara website yang diblokir tersebut merupakan website yang menyediakan layanan ini.

OJK menilai website seperti ini berbahaya, sebab menarik dana dari masyarakat, menjanjikan nilai kembalian investasi yang tinggi serta memberi pinjaman yang seolah mudah namun berbunga tinggi kepada masyarakat.

Berikut ini daftar perusahaan dan website yang pernah ditutup oleh OJK:

  1. Go Duit
  2. Go Duit-Pinjaman dana darurat
  3. Go Duit
  4. DanaCepat
  5. Uang Pintar
  6. CashGo-Pinjaman Online Cepat Cair
  7. Butuh Modal-Pinjaman Online Cepat Cair
  8. Butuh Modal-Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
  9. Dana Speed
  10. Dana Saku-Online
  11. Kredit KSP Dana Saku
  12. PinjamSaja
  13. KSP Pinjaman Dana Online
  14. Halo Money
  15. Dana Fun (developer Xinshangija)
  16. Dana Fun (developer Dana Fun 122)
  17. Dana Fun (developer Dana Fun)
  18. Rafra Apps Store
  19. Dana Pintar
  20. PinjamanKu (Developer Natalia Blum)
  21. PinjamanKu-Pinjaman Online Tercepat dan Teraman
  22. Pinjamanku (developer Kyle Haines)
  23. Dana Kilat – Pinjaman Online Aman, Cepat, dan Mudah
  24. Dana Kilat – Segalanya Jadi Lebih Mudah
  25. Uang Kilat (developer Agatha Shumard)
  26. Uang Kilat (developer Dalam Kenang)
  27. Uang Kilat (PT Graha Tirta Cantika)
  28. Uang Kilat (WA EYE)
  29. Uang Kilat (Super Keatly)
  30. Laju Dana Cash Lagi Lite – Pinjaman Online Bunga Murah
  31. KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  32. Durian Runtuh
  33. Loan Segara
  34. Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah
  35. Redholo – Rupee berasal dari sini
  36. Super Rezeki
  37. Modal Cepat – Pinjaman Online Cepat Cair dan Mudah
  38. KSP Modal Cepat
  39. KSP Dompet Pisang
  40. Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Online Dana Tunai
  41. Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
  42. Rp Cepat Wallet
  43. Rpwallet: Wallet Management
  44. Rp-Q-Wallet
  45. KSP Dompet Mangga – Alat Pinjaman Cepat
  46. iDana-Cash
  47. iDana-Pinjam
  48. Uang Rupiah Cash Tunai
  49. iDana-Pinjam iDana-UangQu
  50. iDana Rupiah
  51. Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash

Selain perusahaan pinjol, Anda juga harus berhati hati saat berinvestasi di perusahaan startup. Sebab, perusahaan startup berikut ini pernah bermasalah dengan investor mereka.

  1. Tanijoy. Perusahaan startup yang menghubungkan antara petani dan investor ini terpaksa harus menghadapi 400 investor yang merasa dirugikan sebab dana investasi mereka tidak kembali. Dalam hal ini, pihak Tanijoy menyatakan bahwa bisnis mereka mengalami kerugian senilai 4 miliar rupiah dan menjanjikan dana investor yang tertahan akan kembali dalam waktu 3 bulan.
  2. Jouska. Perusahaan yang awalnya bergerak di bidang financial planning ini sempat tersandung masalah karena menyarankan nasabahnya untuk berinvestasi di perusahaan afiliasi mereka, PT Mahesa Strategis Indonesia. Perusahaan ini lantas menginvestasikan dana nasabah ke reksadana dan saham, terutama saham milik Jouska Luck (LUCK). Sayangnya, nilai portofolio ini justru anjlok. Hal ini membuat investor marah dan karena Satgas Waspada Investasi OJK menilai adanya unsur trading disini, maka SWI bersama KOMINFO lantas memblokir website dan media sosial Jouska beserta perusahaan yang terkait dengan Jouska.
  3. Grab Toko. Grab toko adalah perusahaan startup e-commerce yang menjanjikan pembelian barang elektronik dengan harga murah. Namun,alih-alih digunakan untuk membeli elektronik, dana pengguna justru dipakai untuk investasi mata uang kripto. Akibatnya, perusahaan ini merugi hingga 17 miliar dan harus menghadapi 980 investor yang merasa dirugikan.

Selain perusahaan P2P lending (Pinjol) dan beberapa perusahaan startup di atas, OJK beserta otoritas lainnya seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) juga pernah memblokir banyak website dan aplikasi trading ilegal. Bahkan banyak dari aplikasi trading tersebut yang merupakan aplikasi trading yang dirilis oleh perusahaan broker asing.

Beberapa perusahaan startup juga pernah tersandung masalah terkait layanab investasi yang mereka berikan. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:

Sayangnya, meskipun perusahaan broker asing tersebut mengatakan sudah membawa izin dari negara asalnya, perusahaan asing tersebut belum terdaftar di lembaga pengawas resmi di Indonesia seperti OJK dan BAPPEBTI.

Mayoritas perusahaan trading tersebut menawarkan trading di berbagai instrumen seperti, emas, mata uang kripto, minyak mentah, saham, derivatif dan lain sebagainya. Penutupan perusahaan-perusahaan ilegal seperti ini ditujukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan iklim investasi di Indonesia.

Mengapa Legalitas Investasi Penting

  • Perlindungan Konsumen/Nasabah

OJK menerapkan berbagai peraturan pengawasan perusahaan keuangan baik perbankan ataupun non perbankan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melindungi konsumen/nasabah dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti, tingkat bunga yang terlalu tinggi atau kebocoran data konsumen.

Dengan adanya peraturan ini, terdapat kepastian hukum yang harus diterapkan kepada institusi terkait jika institusi tersebut melanggar peraturan ini.

  • Perjanjian Mengikuti Hukum Negara Terkait

Hal ini berkenaan dengan perusahaan internasional yang ingin beroperasi di Indonesia. Walaupun perusahaan tersebut telah dinyatakan sebagai perusahaan yang legal di negara asalnya, perusahaan itu tetap harus mendapatkan legalitas di Indonesia atau negara manapun tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Izin atau legalitas dalam hal ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di negara tersebut. Sebab, tentu ada perbedaan peraturan antara peraturan-peraturan di negara asal perusahaan tersebut dan peraturan-peraturan di Indonesia.

Contoh untuk transaksi short selling misalnya. Short selling adalah praktik yang umum dilakukan oleh para trader di dunia. Namun pada waktu-waktu tertentu, transaksi ini sempat di blokir di Indonesia karena beberapa sebab. Nah, perusahaan broker asing yang terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan OJK tentu harus mengikuti peraturan ini alih-alih tetap membuka transaksi short selling.

Demi menjaga iklim industri keuangan di Indonesia, OJK terus menerus berusaha menutup website, aplikasi atau perusahaan yang ilegal. Jika Anda ingin mengetahui data terbaru mengenai hal ini, Anda bisa membuka website resmi OJK atau melalui link https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Kenali legalitas perusahaan sebelum Anda terlambat. Dan pastikan untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong, agar Anda tidak terjebak.


Januar Iskandar, S.E.

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago