Saham

Shareholder: Pengertian, Jenis dan Pengaruhnya

Dalam mempelajari manajemen sebuah perusahaan, seorang investor harus memahami apa itu shareholder, dan apa kewajiban serta hak dari shareholder tersebut. Sebab, hal ini berkaitan dengan keterlibatan investor dalam sebuah perusahaan.

Pengertian Shareholder

Shareholder atau yang biasa disebut juga dengan stockholder adalah individu atau badan usaha yang memiliki saham minimal satu lembar di sebuah perusahaan. Singkatnya, shareholder adalah pemilik saham suatu perusahaan.

Sebuah perusahaan bisa dikatakan memiliki shareholder bahkan ketika perusahaan tersebut masih belum melakukan initial public offering (IPO). Sebab, seringkali modal pendirian perusahaan tidak hanya dimiliki oleh satu orang saja tetapi, bisa lebih dari satu orang atau bahkan ada kontribusi lembaga.

Ketika sudah IPO, kepemilikan investor yang membeli saham perusahaan tersebut biasanya tercantum sebagai “kepemilikan publik” dan bukan tercantum atas nama individu. Kepemilikan shareholder atas saham ini telah diakui secara hukum sehingga shareholder berhak mendapatkan apa yang menjadi hak nya dan wajib menjalankan kewajibannya.

Jenis-Jenis Shareholder

Terdapat dua jenis pembagian shareholder yaitu:

Common Shareholder

Common shareholder adalah seseorang atau sebuah badan usaha yang telah membeli minimal satu lembar saham umum (common stock) sebuah perusahaan. Pemilik saham jenis ini bisa aktif dalam transaksi jual beli saham perusahaan.

Common shareholder sebagaimana investor pada umumnya, berhak mendapatkan keuntungan melalui capital gain dan dividend. Selain itu, common shareholder memiliki hak voting untuk menentukan masa depan perusahaan. common shareholder biasanya merupakan individu.

Preferred Shareholder

Preferred shareholder adalah seseorang atau badan usaha yang membeli saham preferen sebuah perusahaan. Umumnya, individu atau badan usaha ini membeli saham tersebut melalui perusahaan broker dan dalam jumlah banyak.

Berbeda dengan common shareholder, preferred shareholder seringkali tidak memiliki hak voting dalam perusahaan (tergantung kesepakatan), tidak terlalu sering menjual saham milik mereka dan berhak memiliki dividend terlebih dahulu dibandingkan dengan pemilik common shareholder.

Hak-Hak Shareholder

Meskipun tidak mendirikan atau mengelola perusahaan, shareholder tetap dianggap sebagai pemilik perusahaan. Oleh sebab itu, para shareholder memiliki beberapa hak berikut ini:

  • Menerima pendapatan atas usaha perusahaan dalam bentuk dividend. Pemilik saham preferen (preferred shareholder) biasanya mendapatkan pembagian dividend dengan nilai yang lebih tinggi daripada common shareholder.
  • Mendapatkan laporan keuangan dan laporan tahunan yang terperinci dan terjamin kebenarannya.
  • Memeriksa dan memberikan opini atas laporan keuangan dan laporan tahunan yang mereka dapatkan.
  • Menerima hak suara dalam rapat atau konferensi perusahaan. Dalam hal ini, seringkali hanya common shareholder yang memiliki hak voting. Akan tetapi, preferred shareholder juga bisa berkontribusi sesuai dengan kesepakatan antara pemilik saham preferen tersebut dengan perusahaan. Meskipun demikian, tidak semua pemilik saham diundang dalam rapat perusahaan. Hanya investor yang memiliki saham dalam jumlah besar yang diundang.
  • Menuntut perusahaan apabila terdapat kesalahan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan tersebut.
  • Memberikan klaim atas alokasi aset perusahaan apabila perusahaan tersebut bangkrut. Mengenai hak ini, pemilik saham preferen (preferred shareholder) akan mendapatkan hasil klaim terlebih dahulu daripada pemilik saham biasa (common shareholder).

Ketika perusahaan dinyatakan pailit, maka shareholders dari perusahaan itu berhak mengklaim sebagian aset dari perusahaan tersebut. Hanya saja, para shareholders hanya bisa mendapatkan hasil klaim tersebut apabila seluruh hutang perusahaan baik yang dalam bentuk hutang bank atau obligasi telah lunas terbayar.

Baru nilai aset setelah dikurangi hak pemberi hutang tersebut akan dibagikan kepada shareholders. Dalam hal ini, pemilik saham preferen (preferred shareholders) akan mendapatkan bagian terlebih dahulu baru pemilik saham biasa (common shareholders).

Selain hak-hak di atas, umumnya shareholder juga menjadi pihak pertama yang diberitahu oleh perusahaan apabila perusahaan tersebut ingin menambah jumlah saham yang mereka jual. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada shareholder terkait apabila shareholder tersebut ingin menambah jumlah saham yang dia miliki.

Pengaruh Shareholder Terhadap Perusahaan

Seperti yang telah disebut di atas, shareholder terutama common shareholder memiliki hak voting untuk menentukan keputusan perusahaan, berhak mengakses laporan keuangan perusahaan dan bisa menggugat perusahaan apabila ada tindakan perusahaan atau manajemen perusahaan tersebut yang menyalahi hak shareholder.

Shareholder yang memiliki saham berjumlah besar bisa secara langsung mempengaruhi keputusan perusahaan melalui rapat. Adapun shareholder yang hanya memiliki segelintir kecil saham perusahaan bisa mempengaruhi keputusan perusahaan secara tidak langsung dengan melapor ke lembaga terkait atau beramai-ramai menjual saham perusahaan tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara pasar modal di negeri ini menyediakan berbagai layanan yang bisa membantu para shareholders atau calon shareholders untuk mendapatkan info dari perusahaan yang mereka inginkan. Shareholders juga bisa mengajukan klaim atau menuntut perusahaan apabila sebuah perusahaan disinyalir melanggar hak-hak para shareholders.

Oleh sebab itu, penting bagi para calon shareholders atau investor untuk mengetahui cara klaim aset sebuah perusahaan. Apalagi apabila perusahaan tersebut adalah perusahaan luar negeri. Ini tujuannya tak lain adalah untuk berjaga jaga apabila perusahaan tersebut tiba-tiba mengalami kebangkrutan.

Januar Iskandar, S.E.

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago