Saham

Suspensi Saham: Definisi, Penyebab dan Contohnya

Beberapa waktu ini, ramai soal beberapa perusahaan yang terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan yang harga sahamnya dalam beberapa bulan ini menunjukkan kenaikan yang tinggi.

Tentu suspensi saham membuat hati investor saham ketar ketir. Sebab itu artinya mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari kenaikan harga saham yang berlipat tersebut. Tetapi, tahukah Anda apa itu suspensi saham dan apa regulasi yang mengatur kebijakan ini?

Definisi dan Penyebab Suspensi Saham

Suspensi saham (suspend saham) dapat diartikan sebagai penghentian sementara kegiatan jual beli saham sebuah perusahaan oleh Bursa Efek Indonesia. Penghentian sementara ini tidak hanya terjadi di pasar reguler saja, melainkan juga di pasar tunai dan negosiasi.

Tujuan BEI menerapkan suspensi ini adalah supaya iklim pasar modal Indonesia bisa sehat dan berjalan dengan wajar dengan tanpa adanya risiko kesalahan pasar (market failure) yang membuat  pergerakan modal di pasar modal Indonesia menjadi tidak wajar.

Suspensi saham bisa menjadi bentuk sanksi keempat BEI kepada perusahaan yang menyalahi peraturan setelah denda, teguran dan peringatan tertulis. Apabila perusahaan terus menerus melakukan pelanggaran, bisa jadi perusahaan tersebut harus delisting (keluar) dari bursa.

BEI menerapkan kebijakan ini apabila perusahaan tersebut terindikasi beberapa hal berikut ini:

  • Unusual Market Activity (UMA) atau BEI menutup perdagangan saham sebuah perusahaan karena pergerakan harga saham perusahaan tersebut telah mencapai di luar batas kewajaran seperti harganya sangat murah atau terlalu mahal.
  • Terdapat kesalahan pencatatan laporan keuangan pada laporan keuangan perusahaan. Dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, BEI menyebutkan bahwa perusahaan dapat terkena suspensi atau terancam delisting jika perusahaan tersebut mendapatkan opini disclaimer atau adverse dari auditor publik selama 2 tahun berturut turut atau mendapatkan opini campuran antara opini disclaimer, adverse dan wajar dengan pengecualian (qualified opinion) dalam jangka waktu 3 tahun berturut turut.
  • Adanya perbedaan antara laporan yang ditulis perusahaan dan kejadian yang sebenarnya.
  • Gagal membayar utang atau obligasi. Hal inilah yang membuat BEI memberi suspensi pada Garuda Indonesia (GIAA) pada 18 Juni 2021.
  • Perusahaan terindikasi melakukan penggorengan saham.
  • Penyalahgunaan dana hasil IPO.
  • Perusahaan secara langsung meminta BEI untuk menutup perdagangan saham mereka sementara waktu.

Durasi penerapan suspensi saham ini bermacam macam tergantung tingkat kesalahan dan durasi yang diperlukan perusahaan untuk memperbaiki isu yang diminta BEI. Apabila kesalahan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan adalah kesalahan ringan dan perusahaan dapat dengan cepat memperbaiki kesalahan tersebut, maka durasi suspensi saham bisa hanya 1 atau dua minggu.

Sebaliknya, jika kesalahan yang dibuat perusahaan adalah kesalahan berat dan perusahaan perlu waktu untuk memperbaikinya, maka, bisa jadi durasi suspensi bisa berbulan bulan. Bahkan, apabila durasi suspensi ini sampai 2 tahun, sebuah perusahaan mau tidak mau harus delisting dari bursa.

Regulasi Suspensi Saham

Suspensi saham diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00086/BEI/10-2011 perihal Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. Surat keputusan ini resmi diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2011.

Dalam peraturan ini, BEI memberikan rincian mengenai mekanisme pemberhentian sementara transaksi saham di Bursa baik atas permintaan perusahaan itu sendiri atau karena adanya sanksi BEI atas perusahaan tersebut.

Contoh Emiten yang Mendapatkan Suspensi Saham

Berikut ini beberapa emiten saham yang terkena suspensi:

  1. GIAA. BEI menerapkan suspensi saham atas saham Garuda Indonesia sejak 18 Juni 2021 sebab maskapai penerbangan ini sebab perusahaan ini dinilai gagal dalam membayar sukuk yang mereka terbitkan. Hingga tulisan ini dibuat, saham GIAA masih belum bisa diperdagangkan.
  2. DCII. BEI menerapkan suspensi saham atas saham PT DCI Indonesia, sebab penyelenggara pasar modal di Indonesia tersebut menilai bahwa pergerakan harga saham DCII tidak biasa (UMA). Perlu diketahui bahwasanya harga IPO saham ini hanya sebesar 420 rupiah per saham namun pada tanggal suspensi, harga saham DCII melesat hingga 14.000% ke level 59.000 per lembar saham. Saham DCII terkena suspensi pada tanggal 17 Juni 2021 lalu dan dibuka kembali pada 10 Agustus 2021.
  3. SCNP. Pada tanggal 22 Juni 2021, BEI memberikan suspensi kepada PT Selaras Nusantara Citra Perkasa (SCNP). BEI menilai bahwa pergerakan saham perusahaan tersebut telah memasuki kategori UMA dengan meningkat lebih dari 100% dalam satu bulan. Saham SCNP lantas bisa diperjualbelikan kembali pada tanggal 23 Juni 2021.
  4. ATIC. Pada tanggal yang sama dengan SCNP, BEI juga menutup sementara perdagangan saham PT Anarbatic Technologies Tbk. Harga saham perusahaan ini juga dinilai tidak wajar sebab naik lebih dari 200% hanya dalam waktu 1 bulan.  Saham ATIC hanya terkena suspensi selama 1 minggu dan bisa diperdagangkan kembali pada tanggal 28 Juni 2021.
  5. UANG. Saham milik PT Pakuan Tbk ini dibekukan pada tanggal 18 Agustus akibat kenaikan harga saham yang lebih dari 115% dalam waktu 1 bulan. Saham ini kemudian bisa diperdagangkan kembali pada tanggal 2 September 2021 setelah 2 minggu ditutup.
Farichatul Chusna

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago