Broker terdapat di berbagai sektor dan memiliki peran penting sebagai perantara jual beli. Di awal artikel akan dibahas mengenai pengertian broker secara umum dan contohnya. Selanjutnya akan dibahas lebih mendalam mengenai broker saham, yang secara garis besar tidak beda jauh dengan broker produk lainnya.
Contents
Menurut KBBI, broker adalah perantara yang menghubungkan penjual dan pembeli. Secara umum, broker atau pialang adalah orang yang menjual dan membeli atas nama orang lain atau pihak perantara yang mengatur transaksi antar dua pihak, yaitu antara penjual dengan pembeli.
Setelah pembeli mendapatkan “sesuatu” yang ingin dibeli, ia harus membayar komisi kepada broker. Broker yang berperan sebagai pembeli atau penjual, mereka menjadi pihak utama yang melakukan dan menyelesaikan transaksi. Seorang broker dapat bekerja secara individual yang membantu kepentingan perorangan maupun sebagai sebuah perusahaan.
Secara ringkas, FT Lexicon mengatakan bahwa broker ialah pihak yang membantu transaksi kedua pihak. Umumnya, broker bekerja di bidang asuransi dan properti. Komisi yang diperoleh broker atas jasanya ini biasanya berdasarkan prosentase tiap nilai transaksi.
Broker Hadir di Berbagai Industri
Beberapa orang mungkin lebih mengenal broker sebagai seseorang yang berkutat dalam industri keuangan seperti dalam kegiatan jual beli saham, surat utang, atau produk keuangan lainnya. Sebenarnya, broker hadir di lintas industri, meliputi asuransi, properti, real estate, komoditas, transportasi dan lain sebagainya.
Broker seringkali dianggap sebagai representasi dari penjual. Contohnya broker perusahaan properti sering menunjukan iklan kepada prospek/calon pembeli, memberi mereka saran, dan ikut mengatur standar harga properti di pasaran. Namun, selain direpresentasikan sebagai penjual, broker juga menjalani peran sebagai pembeli.
Broker tak Hanya untuk Klien yang Kaya
Pada zaman dahulu, para investor harus menemui perusahaan broker jika ingin melakukan transaksi saham. Kini, berkat kemajuan teknologi investor diberi kemudahan untuk melakukan transaksi jual beli.
Saat ini, sudah banyak broker yang memanfaatkan teknologi untuk menciptakan sistem online trading sehingga investor dapat melakukan transaksi dengan biaya lebih terjangkau.
Mengapa kita Memerlukan Broker?
Pengetahuan seorang broker mengenai pasar pasti tak diragukan lagi. Broker adalah pakar market yang memiliki alat dan resource yang mendukung perolehan keuntungan yang besar. Sebelum menentukan broker mana yang ingin Anda gunakan, lakukan riset terlebih dahulu. Pastikan Anda mengecek kualifikasi untuk menjadi seorang broker.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, bahwa broker hadir di berbagai industri. Berikut beberapa contohnya:
Merupakan pihak yang membantu proses transaksi jual dan/beli yang dilakukan di perusahaan swasta.
Merupakan broker yang memiliki lisensi di bidang properti. Biasanya broker properti bekerja membuat iklan properti, memasarkan, menunjukkan properti kepada prospek/calon pembeli, memberi saran, dan ikut mengatur standar harga properti di pasaran. Namun, selain direpresentasikan sebagai penjual, broker juga menjalani peran sebagai pembeli.
Adalah agen pengiriman barang yang bertanggungjawab meng-handle pengiriman dan cargo. Mereka bekerja atas nama klien mereka di pelabuhan atau bandara baik skala domestik maupun internasional.
Merupakan broker yang mengeksekusi pesanan untuk jual beli komoditas atas nama klien. Secara singkat, broker akan melaksanakan baik itu perintah jual ataupun beli dari klien.
Merupakan broker data dalam mengumpulkan informasi. Contohnya mereka mungkin punya data yang lengkap mengenai informasi seseorang. Kemudian broker menjualnya ke perusahaan untuk dijadikan bahan iklan atau pemasaran.
Adalah agen asuransi yang menjual, mengumpulkan atau melakukan menegosiasikan kompensasi.
Merupakan mediator antara pembeli dan penjual kekayaan intelektual. Broker ini dapat mengatur tahapan untuk mendapat Hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, desain industri, dll.
Merupakan pihak yang membantu proses investasi baik penjual maupun pembeli. Beberapa Negara mewajibkan untuk memiliki lisensi.
Merupakan individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara dalam jual beli, atau antara investor dengan pasar modal. Seorang investor tidak bisa melakukan transaksi saham secara langsung karena pasar modal hanya menerima order hanya dari pihak yang ditetapkan sebagai anggota pasar modal, baik itu skala individual atau perusahaan.
Perusahaan yang bertugas membantu investor dalam melakukan transaksi saham harus memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagaimana diatur dalam UU No 21 tahun 2011.
Sebagai contoh, Seorang investor ingin membeli saham perusahaan X, maka ia tidak bisa membeli langsung dari perusahaan tersebut. Ia juga tidak bisa membelinya dari pasar modal. Ia harus mencari broker untuk membeli saham tersebut.
Setelah menemukan broker, ia dapat menyampaikan keinginannya membeli saham X. Lalu, pihak broker akan memproses pembelian saham X ke bursa. Imbalan dari jasa perantara tersebut, pihak broker akan mendapatkan komisi yang telah disepakati di awal.
Broker menyediakan layanan yang sedemikian rupa untuk para investor. Kompensasi yang diperoleh broker dapat berupa komisi, fee transaksi, atau dibayar oleh bursa sesuai perjanjian. Selain mengeksekusi permintaan klien, broker juga menyediakan informasi mengenai hasil penelitian, analisis pasar, dan rencana investasi.
Masih banyak lagi contoh broker lainnya, seperti broker forex, broker gadai barang, broker kapal, broker kapal pesiar, dan lain sebagainya. Akan tetapi, di artikel ini lebih fokus membahas broker saham.
Berdasarkan jenis kliennya, terapat dua jenis broker, yaitu:
Retail broker atau broker ritel biasanya melayani kepentingan pelanggan individu, bukan lembaga. Broker ritel menerima komisi setiap melaksanakan instruksi transaksi jual atau beli saham dari pelanggan/investor.
Berbeda dengan broker ritel, institutional broker melayani kepentingan institusi/lembaga. Apabila sebuah lembaga ingin melakukan transaksi jual atau beli saham atau surat berharga lain, maka dapat menggunakan jasa institutional broker.
Sedangkan berdasarkan jenis pelayanannya, broker dibagi menjadi dua, yaitu:
Broker full service menyediakan layanan lengkap, mulai dari riset pasar, nasihat/advice investasi, rencana pensiun, serta memenuhi permintaan klien untuk berbagai jenis produk investasi.
Dengan demikian, sangat wajar jika bayaran jenis broker ini cukup mahal. Broker jenis ini juga menerima kompensasi dari perusahaan tempat ia bekerja berdasarkan volume trading ataupun penjualan produk investasi yang dilakukan.
Broker jenis ini tidak menawarkan layanan seperti full service broker. Discount broker menyediakan jasa eksekusi permintaan klien tanpa memberi nasihat/advice dalam investasi.
Maka dari itu, broker jenis ini menerima fee yang lebih rendah, juga tidak mendapat komisi melainkan hanya gaji dari tempatnya bekerja. Mayoritas discount broker menyediakan layanan online trading yang menarik banyak investor mandiri.
Secara garis besar tugas broker saham ialah melaksanakan request/permintaan dari investor terkait jual/beli saham. Secara rinci, tugas broker saham meliputi:
Setelah mengetahui pengertian broker, tugas dan jenisnya, para investor harus berhati-hati dalam memilih broker. Berinvestasi di pasar modal memiliki resiko yang cukup tinggi, jangan sampai resiko itu ditambah dengan kekeliruanmu dalam memilih broker/perusahaan sekuritas. Berikut beberapa tips yang bisa dipertimbangkan dalam memilih broker:
Hal pertama dan utama bagi para investor saham ialah memastikan perusahaan sekuritas/broker yang dituju sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal ini untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut legal dan aman. Jangan sampai Anda kecolongan membuka rekening di perusahaan yang bermasalah dan tidak jelas legalitasnya.
Hal ini perlu Anda ketahui di awal sebelum mendaftar karena setiap perusahaan sekuritas memiliki standar deposit awal yang berbeda-beda. Variasinya mulai dari Rp100.000, Rp1.000.000, Rp3.000.000, bahkan Rp10.000.000.
Pilihlah perusahaan sekuritas yang sesuai dengan bujet keuanganmu sehingga Anda bisa membuka rekening saham tanpa harus menunggu punya modal besar.
Salah satu tugas perusahaan sekuritas adalah melaksanakan instruksi investor untuk jual ataupun beli saham. Ini artinya Anda menerima jasa dari perusahaan sekuritas. Maka, harus ada komisi yang sudah disepakati kedua belah pihak.
Umumnya, besaran fee berkisar antara 0.15% untuk fee jual dan 0.25% untuk fee beli. Fee tersebut sudah termasuk komisi broker, levy, PPN dan PPh.
Setiap sekuritas memang menetapkan range yang berbeda. Namun, biasanya fee jual dipatok 0.1% lebih tinggi dari fee beli karena besaran tersebut dibayarkan sebagai pajak dari transaksi investor.
Saat ini banyak perusahaan sekuritas yang sudah memberikan layanan transaksi berbasis aplikasi atau online trading. Calon investor perlu memilah sekuritas yang menyediakan fasilitas sesuai dengan tujuan investasi.
Beberapa sekuritas mungkin lebih unggul dalam menyajikan data fundamental dan laporan keuangan. Layanan ini sangat menguntungkan bagi Anda yang ingin menjadi investor jangka panjang.
Ada juga yang lebih unggul dalam menampilkan trading chart yang bisa membantu para trader saham/investor jangka pendek.
Sebagai poin tambahan, perhatikan pula kemudahan penggunaan aplikasi, fasilitas customer service, layanan edukasi, riset para analis, dan rekomendasi saham yang mungkin akan berguna bagi investor pemula.
Sementara bagi yang berminat untuk menjadi seorang broker, berikut beberapa hal yang perlu dilakukan:
Hal yang utama ialah Anda harus dapat minimal gelar sarjana di bidang keuangan. Kemudian, Anda dapat mencoba magang untuk membuka pintu karirmu menjadi seorang broker. Peluang dilirik oleh perusahaan ternama juga akan meningkat. Anda juga bisa mendapat rekomendasi untuk ikut ujian sertifikasi profesi.
Di Indonesia sendiri, Pelaksanaan ujian kompetensi diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM). Pelatihan ini disusun berdasarkan standar kompetensi profesi oleh asosiasi profesi pasar modal.
Terdapat dua jenis pelatihan yang dapat ditempuh, yaitu CSA (Certified Securities Analyst) dan RSA (Registered Securities Analyst). Saat ini lulusan CSA sudah menyebar di berbagai perusahaan sektor keuangan, seperti perusahaan sekuritas, manajemen asset, asuransi, perbankan, atau di perusahaan emiten.
Tidak semua orang cocok menjadi broker. Seorang broker harus pandai berkomunikasi dengan berbagai tipe pribadi manusia, pintar menjual, mencari customer, dan membangun bisnis.
Ini berarti Anda harus siap banyak kerja di sore hari dan di hari weekend, berupa meeting dengan klien, menghubungi klien, atau mengorganisis event untuk merekrut pelanggan baru. Lima sampai sepuluh tahun pertama perjalanan untuk menjadi seorang broker memang tidaklah mudah.
Broker yang bekerja untuk perusahaan yang bergerak di bidang sekuritas, kontrak komoditas, dan perusahaan serupa dalam produk investasi lain mendapat kompensasi yang cukup memuaskan. Di Indonesia sendiri, broker handal bisa memperoleh komisi hingga 50 juta per bulan.
Itulah penjelasan mengenai broker saham, mulai dari pengertian, contoh, jenis, tips memilih broker, dan cara menjadi broker. Ingat, berinvestasi di pasar modal khususnya investasi saham memiliki resiko yang tinggi. Sebisa mungkin minimalisir resiko tersebut dengan banyak membaca.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…