Saham

10 Ciri-Ciri Perusahaan akan Bangkrut, Investor Wajib Tahu

Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam bursa efek Indonesia adalah perusahaan yang ikut tergabung dalam perdagangan saham dan atau obligasi. Tidak banyak orang mengetahui sinyal awal perusahaan yang sedang dalam masalah besar.

Kasus WorldCom dan Eron sebagai contoh bagaimana perusahaan yang dulunya bernilai ratusan miliar dolar musnah dalam sekejap. Peristiwa ini mengejutkan dunia termasuk para investornya. Bahkan beberapa pemilik saham besar ikut terjebak dalam permasalahannya.

Lantas bagaimana cara kita mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang diambang menuju kebangkrutan? Tips ini berguna untuk Anda yang untuk memilih perusahaan mana yang sesuai untuk Anda menanamkan saham sebagai awalan bisnis Anda dalam investasi.

1. Perusahaan Memiliki Arus Kas Negatif

Arus kas negatif adalah kondisi dimana perusahaan melakukan pembayaran lebih besar ketimbang yang diterimanya. Jika kondisi ini berlaku selama periode waktu tertentu tanpa ada penyelesaian yang signifikan, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut akan segera bangkrut.

Arus kas negatif dapat diatasi dengan suntikan dana segar dari pemilik saham atau pemberi pinjaman. Arus kas merupakan kehidupan perusahaan. Investor perlu untuk selalu memantau arus kas perusahaan untuk melindungi saham-sahamnya.

Maka dari itu, investor saham harus mengetahui cara membaca laporan keuangan, agar mengetahui bagaimana pergerakan arus kas perusahaan.

2. Penurunan Pendapatan dan Adanya Penumpukan Utang

Apabila perusahaan yang sudah terdaftar dalam bursa efek Indonesia melaporkan adanya penurunan pendapatan perlu Anda waspadai. Hal pertama yang perlu Anda ketahui adalah melihat apakah penurunan ini bersifat sementara ataukah ada sesuatu produk emiten atau industri yang tidak mendukung.

Penurunan ini akan sangat membahayakan perusahaan menuju kebangkrutan jika dibarengi dengan hutang yang menumpuk. Selain mempengaruhi margin laba, penurunan pendapatan bisa juga berpengaruh pada bertambahnya hutang.

3. Rasio Utang Ekuitas Perusahaan Tinggi

Bunga utang pada perusahaan yang keuangannya sedang tidak baik akan membuat tekanan pada arus kas. Tekanan ini cenderung memburuk yang akibatnya akan mengalami gagal bayar.

Jika perusahaan mengalami gagal bayar dan ingin meminjam uang kembali pada peminjam, makan akan membayar suku bunga lebih tinggi.

Alhasil utang yang semakin menumpuk menyusutkan penghasilan dari perusahaan tersebut. Rasio total utang terhadap ekuitas berguna untuk mengukur risiko kebangkrutan.

4. Kemampuan Perusahaan dalam Membayar Bunga

Pada poin ini menjelaskan bahwa tidak selalu risiko ekuitas bisa menjelaskan kesehatan perusahaan dengan gamblang. Penilaian tersebut lebih baik digabungkan dengan pemeriksaan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang.

Misalnya suatu perusahaan memiliki rasio ekuitas sebesar 0,75 yang merupakan sinyal risiko rendah dan juga mempunyai kemampuan membayar hutang sebesar 0,5. Kemampuan membayar hutang jika di bawah 1 berarti perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi semua kewajiban utangnya dengan pendapatannya sebelum pembayaran bunga dan pajak pada periode tertentu.

5. Menurunnya Harga Saham Perusahaan

Ketika Anda sebagai investor melihat adanya penurunan harga saham yang tidak wajar, perlu Anda waspadai. Banyak perusahaan yang bangkrut diawali dengan penurunan harga saham secara berkelanjutan. Kita bisa melihat pada kasus di masa lalu, saham Enron mulai rontok 16 bulan sebelum akhirnya hangus.

Penurunan harga saham, selain sinyal akan adanya masalah, juga bisa menjadi sinyal adanya peluang berharga untuk membeli saham dengan fundamental yang solid.

Oleh karena itu, untuk Anda para investor sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham, pastikan terlebih dahulu untuk memperhatikan beberapa faktor selanjutnya.

6. Peringatan Laba yang Lambat Bereaksi Terhadap Berita Buruk

Laba perusahaan perlu diperhatikan dengan serius oleh investor. Reaksi pasar dalam memberikan peringatan laba secara sistematis jika bersifat lambat terhadap berita buruk. Akibatnya banyak peringatan laba yang seringkali diikuti dengan penurunan harga saham secara bertahap.

7. Adanya Transaksi Orang Dalam di Perusahaan

Ketika Anda mengetahui adanya transaksi pembelian dan penjualan saham oleh pemilik saham yang berpengaruh dengan direksi perusahaan, maka laporkan melalui pengumuman perusahaan.

Hal ini bisa terjadi karena eksekutif dan direksi mempunyai informasi terbaru tentang prospek perusahaan. Walaupun orang dalam tidak selalu menjual saham yang akan melorot nilainya, namun penjualan saham orang dalam harus memberi jeda kepada investor.

8. Adanya Pejabat Perusahaan yang Mengundurkan Diri Secara Mendadak

Penguduran diri pejabat perusahaan secara mendadak bisa jadi menjadi sinyal buruk adanya permasalahan dalam perusahaan. Walaupun mungkin saja pengunduran diri ini murni karena keinginan pejabat sendiri tanpa ada sangkut pautnya dengan kondisi perusahaan, namun investor perlu untuk melihat lebih dekat.

Pasalnya jika yang mengundurkan diri auditor perusahaan maka ketika penggantian auditor bisa diartikan sebagai pemburukan hubungan antara auditor dengan perusahaan sebagai klien, lalu kemungkinan adanya permasalahan yang lebih fundamental dalam bisnis perusahaan.

9. Investigasi Otoritas Bursa

Adanya investigasi formal oleh otoritas bursa saham biasanya menandakan awalnya perusahaan mengalami kebangkrutan. Kondisi ini bukan hal yang mengejutkan, pasalnya banyak perusahaan yang dinyatakan bersalah jika melanggar aturan bursa dan pencatatan pembukuan karena menghadapi kesulitan keuangan.

Walaupun investigasi ini belum tentu menjadi hal yang sangat buruk sampai membuat perusahaan bangkrut, namun Anda perlu untuk mewaspadai dan menilik lebih jauh kondisi perusahaan.

10. Ekspansi yang Salah dan Berlebihan hingga Bangkrut dan Terkena Delisting

Maksud dari ekspansi yang salah dan berlebihan adalah ketika perusahaan ingin melebarkan sayap bisnisnya atau ekspansi tanpa dibarengi dengan kesiapan sumber daya pengelolaan bisnis barunya.

Hal ini sering kali menimbulkan permasalahan yang malah pelan-pelan menuju pada kehancuran bahkan bisa sampai delisting. Delisting adalah keadaan dimana tidak bisa dijualnya saham.

Itulah beberapa ciri ciri dari perusahaan yang kemungkinan akan mengalami kebangkrutan. Jika Anda merasa ciri-ciri di atas terjadi pada perusahaan yang Anda beli sahamnya, maka akan lebih baik jika segera dilakukan langkah dini untuk meminimalisir resiko kerugian.

Chandra Nathalie, S.E

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago