Deposito

7 Tips Memilih Bank untuk Deposito

Deposito adalah produk simpanan perbankan yang penyetoran maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja.

Produk deposito sejatinya sama dengan tabungan pada umumnya yang membedakan adalah jangka waktu dan bunganya. Deposito memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.

Deposito menjadi salah satu cara investasi dengan risiko yang rendah namun hasilnya cukup menguntungkan. Ketika Anda memutuskan untuk menggunakan deposito sebagai investasi. Maka pilihlah bank yang sesuai dengan kapasitas Anda agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Berikut tips yang bisa Anda gunakan untuk memilih bank untuk tujuan deposito Anda:

1. Pilihlah Bank yang Memiliki Reputasi Baik

Bank yang memiliki reputasi yang baik menjadi tempat yang aman untuk menjadi bank tabungan deposito Anda. Pastikan bank yang Anda tuju telah memenuhi standar bank Indonesia. Setidaknya bank yang Anda tuju sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Reputasi yang baik akan membantu Anda untuk merasa aman menyimpan uang Anda dalam waktu yang lama dan tidak khawatir bank akan mengalami kebangkrutan di kemudian hari.

2. Ketahui Syarat dan Ketentuan Deposito di Bank yang Ingin Dituju

Sebelum melakukan investasi deposito di bank, biasanya Anda akan harus memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan. Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.

Contohnya adalah ada bank yang memberikan pinalti besar ketika nasabah mencairkan depositonya sebelum masa tenor habis. Namun ada pula bank yang tidak memberikan pinalti alias biaya lainnya itu gratis.

Jika Anda merasa bingung dan keberatan, maka pilihlah bank yang memiliki syarat termudah agar tidak mengganggu Anda saat mengurusnya.  

3. Sesuaikan Jangka Waktu Deposito dengan Kebutuhan

Perlu adanya penyesuaian antara jangka waktu yang disepakati dengan bank tempat Anda menaruh deposito. Pastikan jangka waktu sesuai dengan perencanaan keuangan Anda dan juga sesuai dengan kebutuhan yang Anda perlukan.

Beberapa contoh jangka waktu deposito di beberapa bank di Indonesia. Bank BRI memberikan keluasan dalam memilih jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan dan 36 bulan. Sedangkan bank Mandiri menawarkan jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.

Sementara itu BCA menawarkan jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Terakhir untuk bank BNI menawarkan jangka waktu deposito mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.

Jangka waktu tersebut hanya contoh dan mungkin bisa berubah, sehingga harus dipastikan kembali pada pihak bank.

4. Pertimbangkan Besaran Suku Bunga Deposito Bank

Suku bunga bank yang Anda tuju untuk menyimpan deposito menjadi salah satu kunci untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Tujuan investasi deposito adalah mendapatkan keuntungan dari suku bunga deposito dari bank yang kita pilih.

Semakin besar suku bunganya, maka semakin besar pula keuntungan yang bisa Anda dapatkan. Namun jika Anda menemui bank yang menawarkan suku bunga deposito melebihi tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka perlu Anda curigai atau tolak saja agar lebih aman.

Beberapa contoh range suku bunga deposito beberapa bank di Indonesia yaitu untuk suku bunga deposito bank Mandiri mulai dari 4% hingga 4,25%. Lalu ada juga 0,45 sampai 1,25% untuk valas menyesuaikan dengan jangka waktu dan nilai simpanan.

Sementara untuk bank BNI memiliki range suku bunga deposito 4,25% untuk rupiah dan 0,7% sampai 0,75% untuk valas. Sedangkan BRI menawarkan range suku bunga 4,25% sampai 5% untuk rupiah. Lalu untuk valas 0,25% – 1,25%.

Terakhir untuk bank BCA menawarkan suku bunga deposito sebesar 3,6% untuk semua simpanan rupiah dengan jangka waktu, sedangkan untuk deposito valas dengan buka 0,25% sampai 1%.

Range suku bunga yang dijelaskan di atas mungkin bisa berubah, pastikan kembali kepada pihak bank sebelum mulai deposito.

5. Pertimbangkan Biaya Lainnya yang Mungkin Muncul

Biaya lainnya yang mungkin muncul ketika Anda menggunakan tabungan deposito adalah pinalti. Pinalti merupakan biaya yang harus Anda keluarkan ketika mengambil tabungan sebelum jangka waktu yang ditentukan.

Setiap bank memiliki peraturan yang berbeda terkait pinalti ini. Namun kebanyakan bank akan mengizinkan kita mengambil simpanan tersebut sebelum jangka waktu yang telah disepakati tetapi tanpa ada tambahan bunga. Biasanya nasabah juga akan dikenakan pajak bunga deposito hingga biaya materai.

Selain itu perhatikan juga biaya administrasi tabungan deposito misalnya adalah pajak. Jika tabungan Anda lebih dari 7,5 juta, maka biasanya akan dipotong 20% dari keuntungan deposito yang Anda dapatkan. Jika kurang dari 7,5 juta tidak akan dikenakan pajak.

6. Perhatikan Fitur yang Ditawarkan oleh Bank

Fitur-fitur lain yang ditawarkan bank terkait pelayanan deposito berbeda-beda. Ada bank yang menawarkan fitur perpanjangan otomatis deposito sehingga mempermudah Anda agar tidak mengurus ulang jika sudah selesai jatuh tempo depositonya.

Fitur-fitur ini perlu Anda selidiki lebih jauh untuk mendapatkan manfaat ekstra dari bank yang Anda pilih. Fitur-fitur ini biasanya yang menjadi senjata bank untuk menarik minat nasabah. Sebagai nasabah yang cerdas, Anda jangan mudah langsung tergiur dengan penawaran ekstra dari bank.

7. Sesuaikan Simpanan dengan Tingkat Bunga LPS

Bunga jaminan pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini untuk bank umum paling besar sebesar 5,25% untuk simpanan deposito rupiah. Sedangkan untuk simpanan deposito valas sebesar 1,5%.

Sementara simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tingkat bunga penjamin LPS sebesar 7,75%. Apabila simpanan Anda memiliki bunga melebihi tingkat jaminan pada LPS, maka simpanan Anda tidak akan menjadi jaminan pada LPS.

Dari ke tujuh tips di atas, adakah tips yang sudah mulai Anda terapkan? Pertimbangkan dengan baik tips tersebut sebelum memulai berdeposito.

Chandra Nathalie, S.E

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago