Kapitalisasi pasar atau market capitalization adalah salah satu istilah penting dalam bisnis dan manajemen aset. Pada banyak pasar modal di seluruh dunia, kapitalisasi pasar menjadi salah satu tolok ukur dalam pemilihan saham blue chip. Oleh karena itu, Istilah ini perlu untuk Anda pahami sebelum Anda memutuskan untuk membeli sebuah saham.
Contents
Kapitalisasi pasar atau market capitalization adalah nilai perusahaan berdasarkan tingkat harga dan jumlah saham perusahaan tersebut yang beredar di pasaran. Kapitalisasi pasar juga dapat diartikan sebagai sejumlah uang yang Anda butuhkan untuk membeli keseluruhan saham perusahaan tersebut.
Nilai ini didapatkan dari hasil kali antara jumlah saham perusahaan tersebut yang beredar di masyarakat dengan harga saham perusahaan itu dalam satu periode waktu. Atau singkatnya seperti ini:
Kapitalisasi Pasar = Jumlah Saham Yang Beredar X Harga Per Lembar Saham Tersebut
Umumnya, pihak pengelola pasar modal atau perusahaan investasi menggunakan nilai kapitalisasi ini sebagai tolok ukur kapasitas perusahaan. Semakin besar nilai kapitalisasi perusahaan, maka semakin besar pula kapasitas perusahaan tersebut. Maka tidak heran apabila, umumnya market leader industri tertentu adalah perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar.
Perusahaan A merilis 100 juta lembar saham di pasar modal. Pada tanggal 4 Juni 2021, harga per lembar saham perusahaan tersebut adalah sebesar 1.500 rupiah.
Maka, nilai kapitalisasi pasar perusahaan tersebut adalah sebesar 100.000.000 di kali 1.500 atau 150 miliar. Hal ini berarti, untuk membeli perusahaan A seutuhnya, Anda harus memiliki uang sebesar 150 miliar rupiah.
Karena tingkat harga saham perusahaan terus berubah seiring waktu, maka untuk mengukur nilai kapitalisasi sebuah perusahaan, Anda harus mengambil rata-rata harga dari suatu periode tertentu.
Terdapat 3 jenis kapitalisasi pasar yang berlaku di Indonesia yaitu:
Walaupun terkesan sederhana, mengetahui nilai kapitalisasi pasar perusahaan merupakan hal penting dalam investasi. Tentu, Anda ingin berinvestasi di perusahaan yang berukuran besar bukan?
Hal ini dikarenakan nilai kapitalisasi pasar seringkali mewakili variabel-variabel investasi yang lain seperti tingkat risiko dan keuntungan yang ditawarkan. Sebuah perusahaan ternama bisa diturunkan status kualitas sahamnya dari saham blue chip menjadi saham biasa apabila nilai rata-rata kapitalisasi pasar nya dalam suatu periode tertentu tidak memenuhi syarat yang diterapkan oleh pengelola pasar modal begitupun sebaliknya.
Korea Exchange misalnya, menetapkan bahwa untuk masuk menjadi saham blue chip, nilai rata-rata kapitalisasi perusahaan dalam 6 bulan terakhir harus lebih dari 100 juta won atau setara dengan 1,28 triliun rupiah. Ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang masuk ke dalam kategori blue chip harus perusahaan besar dan relatif aman untuk investor.
Perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar apalagi perusahaan dengan label blue chip biasanya memiliki risiko, terutama risiko gagal bayar yang rendah. Hal ini karena perusahaan jenis ini umumnya adalah perusahaan yang sudah cukup “tua” dan berpengalaman dalam hal mengatasi naik turunnya gejolak ekonomi.
Dalam hal keuntungan investasi, besar kemungkinan perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai kapitalisasi pasar besar akan rajin membagikan dividend. Selain itu, tingkat permintaan saham perusahaan jenis ini juga banyak sehingga memungkinkan Anda untuk mendapatkan keuntungan dari perubahan harga (capital gain).
Sebaliknya, perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar yang rendah umumnya memiliki tingkat risiko dan tingkat potential return yang lebih tinggi daripada perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar maupun sedang. Hal ini karena seringkali perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang kecil merupakan perusahaan yang baru listing di bursa dan masih dalam tahap pengembangan.
Jadi, laba bersih perusahaan ini kemungkinan besar akan dialokasikan ulang ke dalam kas perusahaan tersebut alih-alih dibagikan kepada investor dalam bentuk dividend. Perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang kecil juga lebih rapuh terhadap kondisi sosial ekonomi yang berpengaruh terhadap harga saham perusahaan tersebut.
Berikut ini 10 perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia per Februari 2021:
Adapun jika Anda tertarik untuk berinvestasi di perusahaan dengan kapitalisasi pasar medium dan kecil, Anda bisa melihat data indeks SMC Composite di laman resmi Bursa Efek Indonesia (IDX).
Berikut ini perusahaan dengan kapitalisasi pasar skala menengah yang menjadi 5 besar di dalam indeks tersebut:
Data indeks tersebut di atas tentu bisa berubah sewaktu waktu. Pastikan Anda melihat data kapitalisasi pasar terbaru ya.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…