Pilihan produk keuangan berupa pinjaman dana muncul berjamuran di negeri ini. Berbagai kemudahan dan keuntungan ditawarkan agar membuat nasabah semakin nyaman. Namun demikian, sebagian warga muslim masih mengkhawatirkan sisi dosa akibat riba yang menyertai produk tersebut.
Merespon hal ini, berbagai perusahaan penyedia jasa pinjaman dana mulai menawarkan produk pinjaman berbasis syariah. Respon tersebut disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan ditetapkannya peraturan mengenai pinjaman syariah melalui fatwa nomor 117/DSN-MUI/II/2018.
Fatwa tersebut menyuratakan bahwa pinjaman online halal dilakukan asalkan akad yang disepakati sesuai dengan prinsip syariah dan tidak mengandung riba. Namun apa sajakah prinsip akad yang diperbolehkan dalam pinjaman syariah?
Contents
Pinjaman syariah merupakan sejumlah dana dengan sistem pengembalian dana dan batasan waktu sesuai prinsip syariah. Berbeda dengan pinjaman konvesional, pinjaman syariah tidak menerapkan sistem bunga tetapi menerapkan bagi hasil dalam prosesnya. Pinjaman syariah menetapkan bank sebagai penjual, sedangkan konvensional sebagai kreditur.
Pinjaman konvensional akan memberikan pinjaman kepada nasabah, kemudian nasabah membeli sebuah barang yang diinginkan. Selanjutnya nasabah membayar cicilannya. Pada akhirnya, nasabah membayar cicilannya dengan jumlah total yang lebih besar dari hutang pokok.
Sementara pinjaman syariah menetapkan transaksi antara nasabah dengan bank sebagai jual beli. Maka, pendapatan/margin yang diperoleh bersifat halal.
Beberapa fungsi pinjaman yang diberikan lembaga keuangan berbasis syariah, yaitu:
Jenis akad dalam pinjaman syariah yang diperbolehkan MUI antara lain sebagai berikut:
Ada banyak transaksi yang dilarang dalam investasi syariah maupun pinjaman. MUI melarang pinjaman online yang akadnya didasarkan pada praktek riba, ghoror, maysir, dan tadlis.
Penyelenggara pinjaman online syariah boleh mengenakan biaya/upah sesuai dengan akad ijarah. Upah ini sebagai ganti penyediaan sarana dan layanan.
Manfaat pinjaman syariah yang utama adalah terjaminnya kehalalan, terhindar dari praktek riba, dan praktek lain yang dilarang syariah. Selain manfaat tersebut, terdapat beberapa manfaat lainnya yaitu:
Beberapa jenis skema pinjaman syariah, yaitu:
Jenis ini biasanya dimanfaatkan oleh para pengusaha yang membutuhkan modal kerja/usaha. Biasanya digunakan untuk membeli bahan baku, membayar biaya produksi, menyelesaikan proyek, menambah modal usaha dll.
Pinjaman akan diberikan untuk jenis usaha yang tidak melanggar syariah. Terdapat dua jenis akad atas pinjaman modal kerja, yaitu akad murabahah (jual-beli) dan akad kerja sama (musyarokah).
Jenis ini merupakan jenis pinjaman yang dimanfaatkan untuk nasabah perorangan dan di luar dunia usaha. Biasanya digunakan untuk keperluan sekunder nasabah, seperti pembelian kendaraan atau pembelian paket umroh. Jenis akad yang digunakan adalah murabahah dan ijarah.
Jenis ini merupakan skema pinjaman syariah untuk mendukung pengusaha yang ingin ekspansi, mengadakan proyek baru, atau rehabilitasi mesin pabrik. Biasanya akad yang dipakai adalah akad murabahah dan ijarah.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita akan memahami bahwa lembaga keuangan pinjaman syariah tidak mendapat keuntungan dari bunga melainkan dari transaksi jual beli atau profit sharing dari usaha peminjam.
Sederhananya, nasabah ingin membeli laptop dengan mengajukan pinjaman kepada perusahaan keuangan X. Perusahaan tersebut membeli laptop seharga Rp15 juta di supplier. Kemudian menjualnya ke nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dengan selisih harga yang disepakati. Jadi akad yang dilakukan adalah akad jual beli/murabahah.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan pinjaman syariah adalah:
Itulah beberapa syarat umum yang harus disiapkan jika ingin mengajukan pinjaman. Sedangkan ketentuan besaran pinjaman dan tenor disesuaikan dengan perusahaan yang dituju. Anda bisa menanyakan lebih jelasnya mengenai syarat dan ketentuan pada perusahaan pinjaman syariah yang diinginkan.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…