Investasi

Perbedaan Sekuritas dan Manajer Investasi

Untuk bisa melakukan pembelian maupun penjualan instrumen investasi ada tempatnya tersendiri yaitu pasar modal. Pasar modal menjembatani dan mempertemukan antara pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki kelebihan dana dan ingin menginvestasikannya.

Instrumen investasi pada pasar modal antara lain saham, obligasi, sukuk dan reksadana. Seorang investor yang ingin berinvestasi di pasar modal harus melalui perusahaan efek.

Perusahaan efek merupakan perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan atau bidang usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer), Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dan Manajer Investasi.

Sebuah perusahaan efek bisa melakukan salah satu dari ketiga bidang usaha tersebut atau melakukan semua bidang usaha  tersebut. Semua dikembalikan dari kemampuan modal dan ketersediaan sumber daya manusia perusahaan efek tersebut.

OJK membagi perusahaan efek di Indonesia menjadi 2 jenis yaitu perusahaan sekuritas dan manajer investasi. Agar tidak salah dalam melakukan investasi di pasar modal, perlu kiranya mengetahui perbedaan dari perusahaan sekuritas dan manajer investasi.

1. Perbedaan Pengertian

Perbedaan sekuritas dan manajer investasi bisa dilihat dari pengertiannya yaitu:

  • Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aktivitas usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek atau kegiatan usaha lain yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan Badan Pengawas Pasar Modal.
  • Manajer investasi adalah perusahaan yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Sekarang, manajer investasi lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksa dana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.

2. Perbedaan Kegiatan Usaha

Dari kegiatan usaha, juga bisa dibedakan antara perusahaan sekuritas dan manajer investasi. Berikut perbedaan kegiatan usaha perusahaan sekuritas dengan manajer investasi:

Perusahaan sekuritas melakukan kegiatan usaha berikut:

  • Sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer)
    • Perusahaan sekuritas melakukan kegiatan jual beli efek atau surat berharga baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk mewakili kepentingan pihak lain.
    • Jual-beli efek tersebut, baik saham maupun obligasi, dapat dilakukan di Bursa Efek atau melalui transaksi di luar bursa efek, disebut transaksi Over-the-Counter/OTC.
  • Sebagai penjamin emisi (underwriter)
    • Perusahaan sekuritas memberikan bantuan kepada calon emiten (calon perusahaan terbuka) untuk mengadakan Penawaran Umum Saham atau IPO (Initial Public Offering), baik dengan kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual atau tanpa ada kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
    • Kegiatan calon emiten untuk melakukan Penawaran Saham Umum dikenal di masyarakat dengan istilah go public.

Kegiatan usaha Manajer Investasi  adalah:

  • Manajer investasi melakukan pengelolaan portofolio efek dari nasabah tertentu. Pengelolaan tersebut berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual, yang penyusunannya telah mengikuti peraturan dari Badan Pengawas Pasar Modal.
  • Manajer investasi bisa melakukan pengelolaan portofolio investasi kolektif mewakili kepentingan sekelompok nasabah. Pengelolaan portofolio investasi kolektif tersebut dilakukan melalui wadah produk-produk yang telah diatur dalam peraturan Badan Pengawas Pasar Modal.
  • Manajer investasi dapat melakukan kegiatan usaha lainnya yang sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal.

3. Perbedaan Profesi

Perbedaan antara perusahaan sekuritas dan manajer investasi juga bisa dilihat dari profesi-profesi yang ada di dalamnya. Orang atau perseorangan yang bisa melakukan kegiatan usaha di dalam perusahaan sekuritas dan perusahaan manajer investasi harus memiliki izin perorangan sebagai Wakil Perusahaan Efek (WPE).

Untuk memperoleh izin sebagai Wakil Perusahaan Efek (WPE) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), haruslah lulus ujian profesi WPE yang diselenggarakan oleh Panitia Standar Profesi. Bukti kelulusan tersebut menjadi dasar penilaian atas permohonan izin yang diajukan ke OJK dan seseorang bisa mengajukan izin perorangan WPE lebih dari satu izin.

Berikut perbedaan jenis profesi WPE yang ada di perusahaan sekuritas dan manajer investasi:

Profesi WPE dalam Perusahaan Sekuritas

  • Profesi Wakil Perantara Pedagang Efek (Broker/Dealer)

Wakil Perantara Pedagang Efek atau WPPE adalah orang perorangan yang bertindak mewakili kepentingan perusahaan sekuritas untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek. Agar bisa melakukan profesi sebagai broker, orang tersebut haruslah memperoleh izin Wakil Perantara Pedagang Efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Profesi Wakil Penjamin Emisi Efek (Underwriter)

Wakil Penjamin Emisi Efek atau WPEE merupakan orang perorangan yang membantu menyiapkan perusahaan yang ingin melakukan penjualan saham melalui mekanisme IPO atau Initial Public Offering agar perusahaan yang dibantu tersebut dapat menjual sahamnya kepada masyarakat umum.

Underwriter mempunyai kekhususan tersendiri dalam menjalankan fungsinya sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek. Bagi profesional yang mempunyai izin Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) diperbolehkan melakukan kegiatan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) namun tidak berlaku sebaliknya.

Profesi WPE dalam Manajer Investasi

Profesinya yaitu Wakil Manajer Investasi. Wakil Manajer Investasi atau WMI adalah orang perorangan yang bertindak untuk mewakili kepentingan perusahaan efek untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai profesional manajer investasi.

Seseorang yang berprofesi sebagai manajer investasi wajib mendapatkan izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian perbedaan antara sekuritas dan manajer investasi. Dengan mengetahui perbedaan perusahaan sekuritas dan manajer investasi akan menghindarkan dari kesalahan dalam melakukan investasi di pasar modal sehingga pengembalian hasil investasi akan maksimal.

Januar Iskandar, S.E.

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago