Keuangan

9 Perusahaan Asuransi Milik Negara (BUMN)

Pastinya Anda sering ditawari jaminan sosial atau asuransi. Apalagi saat ini sudah banyak perusahaan asuransi di Indonesia dengan penawaran menariknya. Di antaranya adalah perusahaan asuransi yang bernaung di bawah bendera Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini beberapa perusahaan asuransi milik negara:

1. Jiwasraya

Saat itu, tanggal 31 Desember 1859, sebuah perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia bernama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van (NILLMIJ) berdiri.

Kemudian, tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ dinasionalisasi dan berubah nama menjadi PT. Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera. Hingga pada tanggal 14 Juli 2003 berubah lagi menjadi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

2. Jasa Raharja

Jasa Raharja yang sudah berdiri sejak 1 Januari 1960, menjadi kebijakan pemerintah dalam nasionalisasi terhadap perusahaan asuransi milik Belanda. Seperti Firma Blom van Der Aa, Firma Sluyters dan Firma Bekouw & Mijnssen.

Di tahun 1994, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Peraturan tersebut menjadi penjabaran dari UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.

Isinya, mengatur perusahaan asuransi yang sudah menyelenggarakan program asuransi sosial tidak boleh menjalankan produk asuransi lainnya. Sehingga tepat 1 Januari 1994, Jasa Raharja sudah fokus pada asuransi dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.

3. PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai NegeriĀ (Taspen)

Pada tanggal 17 April 1963, pemerintah berupaya mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN TASPEN). Karena peningkatan jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang pesat, tanggal 18 November 1970 PN TASPEN menjadi perusahaan umum.

Di tahun 2014, Taspen fokus pada pelayanan jaminan sosial, seperti kecelakaan kerja dan kematian. Hingga saat ini PT. Taspen (Persero) menjadi sahabat setia ASN Indonesia, termasuk pejabat negara dan penyelenggara negara lainnya, serta pegawai di lingkungannya dalam mengurusi jaminan sosial masa tua, yakni Program Pensiun PNS dan Tabungan Hari Tua (THT).

4. Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia)

Diawali tahun 1970, pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Seiring perkembangannya berganti menjadi Perum PKK (Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi).

Pada awalnya Perum ini memberi pinjaman langsung ke Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), dengan sistem bagi hasil. Sampai akhirnya berganti lagi menjadi Perum Jamkrindo.

Saat ini hanya berbisnis untuk penjaminan kredit UMKMK pada program pemerintah. Seperti halnya KUR, FLPP, resi gudang, penjaminan umum, kredit mikro, kredit multiguna dan lainnya.

5. PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)

Bank Indonesia bersama Departemen Keuangan RI mendirikan Askrindo pada 6 April 1971. Dalam rangka menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia, melalui pemberdayaan UMKM. PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo Insurance) menjadi lembaga penjamin kredit yang disalurkan perbankan kepada UMKM.

Dimulai dari asuransi keuangan. Lalu memperluas ke asuransi lainnya seperti kecelakaan diri, konstruksi, alat berat, kebakaran dan sebagainya.

6. PT. Asabri

Sebelumnya, PT. Taspen Persero mengelola asuransi berbagai bidang pekerjaan pemerintahan. Tetapi kemudian para TNI dan Polri dilepas dari PT. Taspen. Tepat 1 Agustus 1971 di daerah Cawang, Jakarta Timur, PT. Asabri berdiri.

Asabri berbeda dari perusahaan asuransi pemerintah lainnya. Perusahaan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (ASABRI) dikhususkan untuk menjamin seluruh prajurit TNI, anggota Polri dan para ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan/Polri.

Prajurit TNI dan Polri memiliki usia pensiun dan resiko pekerjaan yang berbeda dengan pekerja pemerintahan lainnya. Ditambah lagi pertengahan tahun 1971 pemerintah mulai perampingan besar-besaran jumlah prajurit.

7. PT. Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo)

Mulanya, tahun 1845 gencar dilakukan nasionalisasi perusahaan asuransi umum milik Belanda, seperti NV Assurantie Maatschappij de nasionalisasi atas NV Assurantie Maatschappij de Nederlander. Serta nasionalisasi perusahaan Inggris, Bloom Vander.

Barulah tanggal 9 Desember 1972, pemerintah melakukan merger antara PT. Asuransi Bendasraya dengan PT. Umum Internasional Underwriters. Hasilnya disahkan dengan akta notaris pada tanggal 2 Juni 1973.

Yakni PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero) yang mengelola asuransi umum di bawah naungan BUMN. Dari mulai asuransi travel, kesehatan, agrobisnis, pengangkutan barang, aviation hingga rekayasa engineering.

8. PT. Asuransi Ekspor Indonesia (Asei)

Secara de facto, perusahaan asuransi milik BUMN ini berdiri tahun 1985 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983. Sebagai penjamin untuk pengembangan ekspor non-migas di Indonesia.

Seiring perkembangannya, perusahaan ini berubah menjadi PT. Asei Reasuransi Indonesia, dengan brand Asei Re dan fokusnya ke reasuransi. Hingga kemudian mengganti namanya menjadi PT. Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan call brand Re.

Selanjutnya, secara de jure PT. Asuransi Asei Indonesia berdiri pada 9 Oktober 2014 berdasarkan akta notaris dan pendirian perusahaan. Yakni sebagai anak perusahaan yang mengurus langsung asuransi dan jaminan.

9. PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)

Berdiri pada tanggal 17 April 1973 sebagai perseroan yang membina Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui pendampingan dan modal kerja. Kemudian dalam PP No. 20 tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020, BPUI ditetapkan sebagai BUMN holding Perasuransian dan Penjaminan.

Selanjutnya, mentransformasikan dirinya menjadi Indonesia Financial Group (IFG). Beranggotakan PT. Askrindo, PT. Jamkrindo, PT. Asuransi Jasindo dan PT. Jasa Raharja.

Kasus yang terjadi pada salah satu penjamin sosial berplat merah menjadikan BPUI ditunjuk oleh Kementerian BUMN, untuk mengambil alih portofolio PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Negara bahkan menyuntikkan Rp 20 triliun untuk hal tersebut.

Itulah beberapa asuransi milik negara yang bisa Anda pertimbangkan. Jenis asuransi pun ada beberapa sesuai kebutuhan, pastikan Anda memilih asuransi yang tepat dengan kemampuan Anda.

Chandra Nathalie, S.E

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago