Properti

Jenis-Jenis Sertifikat Tanah Yang Perlu Diketahui

Salah satu unsur penting yang harus Anda ketahui sebelum membeli atau membangun sebuah gedung adalah aspek legalitas tanah dan gedung tersebut.

Aspek legalitas ini penting sebab apabila Anda tidak memenuhi aspek ini, bisa jadi Anda tercatat sebagai pelaku kriminal dan tanah serta bangunan tersebut tidak bisa Anda gadaikan, jadikan jaminan kredit atau Anda wariskan.

Berikut ini beberapa jenis sertifikat tanah yang perlu Anda ketahui dan pastikan keaslian nya sebelum Anda memutuskan untuk membeli atau menyewa tanah dan atau bangunan:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah sertifikat bukti kepemilikan tanah yang memiliki status hukum paling kuat di Indonesia. Jika Anda memiliki sertifikat ini, maka Anda bebas menggunakan tanah dan bangunan yang terdaftar di sertifikat tersebut sesuai dengan keinginan Anda.

Selain itu, apabila terjadi sengketa atas tanah tersebut, maka Anda adalah pihak yang berhak menang sebab, sertifikat SHM menjadi bukti kepemilikan sah yang paling kuat atas suatu tanah dan bangunan. Karena kuatnya status hukum ini pula, sertifikat ini juga menjadi agunan yang paling disukai pihak perbankan ketika ada nasabah yang ingin mengajukan kredit.

2. Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU)

Sertifikat Hak Guna Usaha adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak tertentu (bisa individu atau badan usaha) yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mengelola tanah milik negara. Umumnya pemberian izin ini terjadi ketika individu atau perusahaan tersebut ingin membuka usaha-usaha tertentu seperti peternakan, pertanian atau perikanan.

Dengan memiliki sertifikat ini, artinya Anda berhak mendapatkan keuntungan dari tanah tersebut dengan cara membangun usaha di atasnya dan bukan dengan cara menjual tanah tersebut atau menyewakannya kembali. Sebab, walau bagaimanapun, status kepemilikan tanah tersebut masih dimiliki oleh pemerintah.

Umumnya tanah yang menjadi obyek sertifikat ini adalah tanah dengan ukuran 5 sampai 25 hektare. Individu atau badan usaha yang memiliki sertifikat ini, bisa memanfaatkan tanah tersebut selama 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi dengan masa perpanjangan selama 25 tahun.

3. Sertifikat Hak Pakai

Sama seperti HGU, Sertifikat Hak Pakai adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah RI kepada individu atau badan usaha tertentu untuk mengelola dan mengambil keuntungan dari tanah milik negara.

Hanya saja ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang bertransaksi. Syarat khusus tersebut antara lain tidak boleh ada unsur pemerasan atau pemaksaan dalam pelaksanaan transaksi sewa menyewa tanah ini.

 Selain syarat tambahan, sertifikat ini juga bisa didapatkan oleh individu atau badan usaha tertentu yang ingin mengelola tanah dari pihak swasta (non pemerintah). Jangka waktu pemanfaatan aset yang tertera dalam sertifikat ini juga berbeda dengan sertifikat HGU.

Pemilik sertifikat hak pakai berhak memanfaatkan tanah terkait selama 30 tahun dan bisa diperpanjang maksimum selama 20 tahun.

4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB adalah sertifikat yang diberikan oleh individu atau badan usaha kepada individu atau badan usaha lainnya agar individu atau badan usaha lainnya tersebut dapat secara sah membangun dan memanfaatkan gedung tersebut sesuai dengan keinginan mereka.

Apabila Anda memiliki sertifikat ini, artinya Anda bisa memiliki gedung yang Anda bangun di atas tanah yang sebenarnya bukan milik Anda selama 30 tahun dan bisa Anda perpanjang hingga 20 tahun. Bisa jadi Anda mendapatkan tanah tersebut dengan akad sewa menyewa atau dengan cara lain, tetapi yang jelas tanah tempat Anda membangun gedung tersebut bukan milik Anda.

Sertifikat tanah jenis ini banyak dimiliki oleh developer property yang ingin membangun gedung perkantoran atau apartemen di tengah kota. Sertifikat ini menjadi solusi sebab harga beli tanah kosong di kota-kota besar seringkali sangat mahal sehingga alih-alih membangun gedung di atas tanah milik sendiri, developer membangun gedung di atas tanah yang mereka sewa.

Sertifikat ini bisa dimiliki oleh warga negara asing (WNA) dan dapat dirubah menjadi sertifikat hak milik (SHM). Hanya saja, untuk merubah sertifikat ini menjadi SHM, pemilik sertifikat ini harus sudah memiliki status sebagai WNI.

5. Girik atau Petok

Girik atau Petok adalah istilah yang mewakili sertifikat tanah informal yang membuktikan kepemilikan seseorang atas sebuah tanah. Sertifikat informal ini diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai salah satu bukti kepemilikan yang sah sebab, hingga saat ini masih banyak masyarakat pedesaan di Indonesia yang mendapatkan tanahnya atas dasar warisan dan turun temurun.

Meskipun demikian, sertifikat ini masih belum menjadi bukti kepemilikan tanah yang kuat sehingga jika sertifikat tanah yang Anda miliki masih berupa girik, ada baiknya Anda segera mengurus sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut. Karena, apabila terjadi sengketa atas tanah tersebut, pemilik girik masih belum dianggap sebagai pemilik tanah dengan bukti yang kuat.

Nah, itulah jenis sertifikat tanah yang harus Anda ketahui. Segera urus sertifikat-sertifikat tersebut agar tanah Anda menjadi aset yang menguntungkan. Ada banyak cara memanfaatkan tanah kosong agar menghasilkan uang.

Januar Iskandar, S.E.

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago