Investasi di pasar uang seperti deposito, surat utang, obligasi, surat berharga komersial, REPO (repurchase agreement), banker’s acceptance, dan sebagainya memiliki risiko tersendiri. Jenis investasi ini merupakan variasi portofolio dalam reksa dana pasar uang dan menghasilkan untung jangka pendek, yakni 6 bulan hingga 1 tahun.
Namun, ada risiko yang menyertainya, meski dapat dikatakan investasi untung besar tanpa risiko. Berikut ini pembahasan jenis risiko investasi di pasar uang.
Contents
Risiko default risk atau wanprestasi kerap menghantui investasi di pasar uang. Risiko wanprestasi terjadi akibat obligasi atau surat utang perusahaan yang menjadi tujuan investasi reksa dana gagal membayar keuntungan reksa dana.
Risiko wanprestasi ini umumnya dijumpai pada reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan terproteksi. Jenis investasi reksa dana ini biasanya memiliki porsi portofolio besar di obligasi, surat utang, atau sukuk.
Jika wanprestasi terjadi, hal ini dapat menyebabkan harga reksa dana turun drastis dan tidak naik kembali. Karena perusahaan yang menjadi tujuan investasi tidak mampu membayar kewajiban sesuai perjanjian.
Risiko pasar adalah risiko yang disebabkan fluktuasi nilai surat berharga. Fluktuasi nilai surat berharga ini dapat menyebabkan capital loss. Risiko ini juga menyebabkan nilai aktiva bersih (NAB) berkurang. Faktor yang menyebabkan terjadinya risiko pasar yakni:
Faktor-faktor ini bisa diatasi jika Anda pindah dan menempatkan dana ke investasi jangka panjang, seperti reksa dana pendapatan tetap, campuran, atau saham. Namun, tetap perhatikan risiko pasar tersebut demi keamanan juga.
Risiko reinvestment terjadi karena bunga reinvestasi tidak sesuai dengan prediksi. Akibatnya, terjadi kerugian. Bunga reinvestasi ini tidak diteruskan pada investor, melainkan diputar kembali untuk menaikkan nilai aktiva bersih (NAB) dan harga reksa dana pasar uang.
Selain itu, ada pula sisi lain reksa dana pasar uang yang tidak semua orang sadari. Misalnya nilai imbal hasil, waktu pencairan, dan sebagainya. Berikut pembahasannya.
Reksa dana pasar uang termasuk jenis investasi pasar uang yang berisiko. Salah satu sebabnya adalah memberikan keuntungan tidak pasti dengan bunga yang suatu saat berubah-ubah. Dibanding deposito, reksa dana pasar uang lebih menantang karena bisa saja mendapatkan untung lebih tinggi.
Nilai imbal hasil atau return dikatakan fluktuatif karena bergantung pada tingkat suku bunga pasar yang berubah-ubah. Jika Anda menemukan return sekitar 2 persen – 6 persen per tahun, maka itu indikasi atau perkiraan. Kenyataannya, imbal hasil itu bisa saja lebih rendah, sama besar, atau lebih tinggi.
Karenanya, investasi di pasar uang, tepatnya reksa dana pasar uang cukup menggiurkan karena termasuk jenis investasi aman jangka pendek paling untung.
Meskipun reksa dana pasar uang bisa dicairkan kapan saja, tetapi tetap saja membutuhkan waktu lama. Terlebih, pencairan dana ini membutuhkan uang tunai yang cukup besar agar bisa ditransfer ke rekening masing-masing nasabah.
Biasanya, manajer investasi yang mengelola reksa dana pasar uang memiliki jangka waktu pencairan dana atau redemption hingga hari ketujuh (T+7). Jangka waktu ini digunakan setelah Anda (sebagai investor) menjual reksa dana sebelum pukul 13.00 siang. Maka transaksi dihitung keesokan harinya. Sementara itu, jika Anda menjual setelah pukul 13.00, maka transaksi diproses lusa.
Investasi reksa dana yang aman dan menguntungkan ternyata memiliki risiko lebih rendah dibanding reksa dana lainnya. Bahkan diklaim menghasilkan imbal hasil atau return tinggi dan cepat dengan risiko yang rendah selama 6 bulan – 1 tahun, karena penempatan investasi tidak semua berada di deposito. Artinya, bisa saja di surat berharga komersial (commercial paper) atau obligasi.
Dua jenis investasi pasar uang ini berisiko lebih besar dibandingkan cara deposito di bank yang rawan terjadi wanprestasi atau gagal bayar. Karena itu, terdapat aturan penempatan maksimum sebesar 10 persen tiap instrumen di reksa dana pasar uang. Misalnya alokasi reksa dana pasar uang 20 persen, obligasi atau sukuk 24 persen, deposito 10 persen, dan sebagainya.
Meskipun investasi reksa dana pasar uang ada yang ditempatkan di deposito, namun hal itu tidaklah menjamin reksa dana aman. Pada dasarnya, deposito dikeluarkan dari bank dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara reksa dana pasar uang tidak. Inilah risikonya. Karena itu, Anda perlu mengetahui cara menabung di reksa dana dengan aman.
Itulah pembahasan jenis-jenis risiko investasi di pasar uang. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui risikonya dan melaksanakan cara investasi reksa dana yang aman dan menguntungkan.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…