Investasi

Efek Beragun Aset (EBA): Pengertian, Keunggulan dan Risikonya

Sama seperti pasar tradisional yang menawarkan berbagai komoditas untuk dijual dan dibeli, pasar modal dan pasar uang juga tidak hanya menawarkan efek yang selama ini sudah banyak kita kenal saja seperti saham, obligasi atau reksa dana.

Kedua pasar tersebut juga menyediakan berbagai produk derivatif (turunan) yang bisa Anda beli sebagai bagian dari portofolio investasi Anda. Salah satu efek tersebut adalah Efek Beragun Aset (EBA).

Beberapa perusahaan investasi menawarkan EBA ritel yang bisa Anda beli hanya dengan modal Rp. 100.000. Namun, sebelum Anda membeli EBA, pastikan Anda memahami apa itu EBA, bagaimana risikonya dan apa manfaatnya melalui pembahasan artikel ini.

Pengertian Efek Beragun Aset

Efek Beragun Aset (EBA) adalah efek yang terbit atau timbul karena adanya penerbitan surat berharga lain yang langsung berkaitan dengan aset di dunia nyata. Contoh surat berharga lain tersebut seperti, surat tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau tagihan kartu kredit.

Dalam bahasa Inggris, EBA disebut sebagai Asset-backed securities. Adapun secara garis besar, mekanisme pergerakan EBA adalah sebagai berikut:

  • Bank A memberikan kredit kepada nasabahnya yang dibuktikan dengan surat tagihan kredit.
  • Surat tagihan kredit yang dimiliki Bank A kemudian diseleksi sesuai dengan kualitas risiko kredit tersebut.
  • Surat tagihan kredit tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu untuk dijual kembali sebagai Efek Beragun Aset atau EBA oleh perusahaan investasi yang telah bekerja sama dengan Bank A tersebut.
  • Perusahaan investasi lantas menerbitkan EBA yang bisa dibeli oleh investor ritel ataupun investor institusi (tergantung spesifikasi produk).
  • Investor yang membeli EBA tersebut kemudian berhak mendapatkan bagian bunga yang telah dibayarkan oleh nasabah Bank A.

Efek Beragun Aset Syariah (EBAS)

Salah satu jenis Efek Beragun Aset (EBA) adalah Efek Beragun Aset Syariah (EBAS). Pengertian EBAS kurang lebih sama dengan pengertian EBA di atas. Hanya saja surat berharga lain yang menjadi dasar penerbitan EBAS adalah surat berharga yang diterbitkan untuk transaksi-transaksi yang sudah sesuai dengan hukum syariah contohnya seperti KPR Syariah dan lain-lain.

EBA Syariah ini diatur di dalam peraturan OJK No. 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah. Dalam peraturan tersebut, EBA Syariah dibagi menjadi dua yaitu:

  1. EBA Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara manajer investasi dan bank kustodian.
  2. Eba Syariah berbentuk Surat Partisipasi yang diterbitkan oleh perusahaan penerbit yang memiliki akad dan portofolio yang tidak menyalahi hukum syariah.

Adapun yang dimaksud portofolio di sini adalah portofolio investasi, piutang dan pembiayaan aset (terutama rumah) yang dimiliki oleh perusahaan penerbit EBA Syariah tersebut. Sehingga, investor tidak perlu khawatir apabila penyaluran dana investasinya pada EBA akan digunakan untuk investasi atau pembiayaan yang tidak sesuai dengan hukum syariah, baik dilihat dari akad (kontrak) atau dilihat dari obyek investasi dan pembiayaan tersebut.

Keunggulan dan Manfaat Efek Beragun Aset

Sebagai salah satu alternatif investasi, EBA memiliki beberapa keunggulan berikut ini:

  • Investasi melalui EBA relatif lebih aman sebab ada aset yang dijadikan jaminan dan investor tidak berinvestasi untuk satu kreditur saja melainkan beberapa kreditur sekaligus. Jadi, ketika ada salah satu kreditur yang mengalami gagal bayar, aset kreditur tersebut akan disita oleh bank sebagai pengganti utang dan investor masih memiliki investasi di beberapa kreditur lain.
  • EBA cocok untuk investor jangka menengah (2-10 tahun) sebab umumnya aset yang digunakan untuk mendasari EBA adalah kredit perumahan (KPR).
  • Tingkat pengembalian (return) yang ditawarkan EBA biasanya lebih tinggi daripada obligasi.
  • Investasi di EBA masih dapat ditagih walaupun perusahaan penerbit EBA tersebut mengalami kebangkrutan.

Dari beberapa keunggulan di atas, tampak bahwasanya manfaat investasi di EBA untuk investor adalah memiliki alternatif portofolio investasi yang aman, memiliki tingkat pengembalian yang cukup tinggi dan langsung berkaitan dengan kondisi riil ekonomi.

Risiko Investasi Efek Beragun Aset

Meskipun memiliki beberapa keunggulan dan manfaat di atas, bukan berarti investasi di EBA tidak memiliki risiko. Berikut ini risiko-risiko yang harus Anda pahami ketika Anda ingin berinvestasi di EBA:

  • Risiko suku bunga. Sama halnya dengan efek yang lain, harga per unit EBA juga ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam hal ini, apabila suku bunga kredit naik, biasanya harga EBA akan mengalami penurunan sebab, jumlah nasabah yang meminjam di bank cenderung akan menurun akibat suku bunga naik.
  • Risiko pelunasan lebih awal. Sistem bunga dalam industri perbankan adalah compound interest rate yang berarti apabila nasabah membayar hutangnya lebih lama dari waktu yang ditentukan, maka jumlah keuntungan yang bisa diperoleh bank akan lebih besar. Begitupun sebaliknya, apabila nasabah tersebut berhasil melunasi hutangnya lebih cepat dari yang seharusnya, keuntungan yang diperoleh bank akan lebih sedikit. Akibatnya, jumlah return yang dapat dibagikan kepada pemegang EBA juga lebih sedikit.
  • Risiko gagal bayar (default risk). Investor EBA harus menghadapi risiko gagal bayar yaitu risiko ketika nasabah peminjam dana di bank gagal membayar hutangnya tepat waktu atau bahkan tidak bisa membayar sama sekali.

Walaupun pihak bank dan perusahaan penerbit EBA sudah berusaha menyeleksi nasabah dengan profil kredit terbaik, risiko ini tetap harus diantisipasi terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi seperti saat pandemi covid19 sekarang ini.

Contoh Penerapan Efek Beragun Aset

Bank A adalah sebuah bank yang menyediakan layanan KPR untuk nasabahnya. Karena nasabah Bank A yang mengajukan KPR cukup banyak, bank tersebut nyaris kehabisan uang tunai. Sebagai solusinya, Bank A mengumpulkan dan memilah surat tagihan KPR nasabahnya untuk kemudian dijual ke perusahaan investasi X.

Perusahaan investasi X lantas memilah ulang surat tagihan KPR tersebut dan mengelompokkan surat tersebut ke dalam berbagai kategori seperti, tingkat bunga dan jatuh tempo.

Setelah selesai, perusahaan investasi X lalu menerbitkan sekuritas yang mirip obligasi yaitu Efek Beragun Aset (EBA), yang kemudian dapat diperdagangkan di pasar uang. Sekuritas ini kemudian dapat dibeli oleh investor ritel (perorangan) atau investor institusi.

Januar Iskandar, S.E.

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago