Investasi

6 Jenis Investasi Syariah dan Keuntungannya

Investasi syariah adalah investasi yang dijamin status halalnya oleh Majelis Ulama Indonesia. Investasi ini bisa jadi alternatif investasi yang dapat Anda pilih jika Anda menginginkan investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga halal.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila keinginan untuk  memiliki instrumen permodalan yang halal sangat tinggi di negeri ini.

Sejarah tentang investasi halal di Indonesia dimulai dengan penerbitan reksa dana syariah pertama oleh PT. Danareksa Investment pada tahun 1997. Sejak saat itu pasar modal berbasis syariah di Indonesia terus berkembang hingga kini pasar modal syariah sudah memiliki 82.000 investor dari seluruh Indonesia.

Investasi syariah menawarkan beberapa instrumen investasi pasar modal dan pasar uang seperti, saham syariah, reksa dana syariah, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan lain-lain.

Investasi syariah di pasar modal memiliki mekanisme jual beli yang sama dengan mekanisme jual beli investasi pada umumnya. Hanya saja yang membedakan investasi berlabel syariah dengan investasi lain adalah tidak sembarang perusahaan atau institusi yang bisa menerbitkan produk investasi ini.

Perusahaan atau institusi tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti, bukan institusi keuangan yang berlandaskan pada pergerakan suku bunga, bukan perusahaan yang memperdagangkan barang-barang haram dan perjudian dan lain sebagainya. Maka dari itu akad dalam investasi syariah harus jelas.

Sebaliknya, beberapa transaksi yang ada di pasar modal konvensional yang dinilai haram juga tidak bisa dilakukan di produk investasi syariah. Contoh dari transaksi ini adalah transaksi Short Selling.

Investasi syariah di produk pasar uang syariah juga memiliki syarat-syarat tambahan seperti harus memiliki underlying asset, tidak diinvestasikan ke perusahaan atau institusi yang menjual barang haram dan harus berdasarkan transaksi yang disetujui oleh MUI.

Berikut ini beberapa produk investasi yang ditawarkan oleh pasar modal dan pasar uang syariah di Indonesia, serta jenis investasi syariah lainnya:

1. Saham Syariah

Pada dasarnya mekanisme saham tidak bertentangan dengan hukum Islam. Hanya saja, tidak semua saham bisa masuk ke dalam kategori saham syariah. Hanya perusahaan-perusahaan yang dinilai ‘cukup’ syariah baik dilihat dari komoditas yang dijual ataupun struktur keuangannya yang bisa menerbitkan saham jenis ini.

Meskipun demikian ada juga saham yang tidak diterbitkan dengan label syariah, tetapi oleh BEI dan pihak terkait dinilai bahwa saham tersebut bisa masuk kategori syariah sesuai peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017.

Adapun beberapa fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI yang mengatur mengenai saham syariah adalah Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Anda bisa melihat daftar saham yang termasuk saham syariah di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Jika Anda membeli saham yang termasuk ke dalam indeks ini, maka Anda harus memantau status ke-syariah-an saham yang Anda beli.

Sebab, BEI setiap 6 bulan sekali mengadakan review indeks ISSI. Dari review tersebut akan ada beberapa perusahaan yang masuk ke dalam saham syariah dan ada beberapa perusahaan lainnya yang dinyatakan tidak cukup syariah lagi.

2. Sukuk

Sukuk adalah istilah dalam pasar modal syariah untuk instrumen obligasi. Tetapi, walau bagaimanapun, Sukuk tidak sepenuhnya mirip obligasi. Secara definitif Sukuk bukanlah surat utang sebagaimana obligasi. Sukuk adalah surat kepemilikan modal atas sebuah proyek yang sedang berjalan atau akan dijalankan.

Oleh karena itu, penerbitan Sukuk harus dilandasi dengan adanya underlying assets dan pendapatan yang dibagikan emiten kepada investor bukan dalam bentuk coupon tetapi dalam bentuk margin dan revenue sharing.

Ada dua jenis Sukuk di Indonesia berdasarkan siapa penerbitnya. Pertama adalah sukuk negara seperti SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan yang kedua adalah sukuk korporasi.

Fatwa mengenai Sukuk dapat ditemukan di:

  • Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah
  • Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah,
  • Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah
  • Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
  • Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
  • Fatwa No. 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan SBSN

3. Reksa Dana Syariah

Seperti yang telah disebutkan di atas, reksa dana adalah produk pasar modal syariah yang pertama kali terbit. Oleh sebab itu, reksa dana syariah juga merupakan produk pasar modal yang pertama kali di atur oleh DSN MUI. Fatwa mengenai reksa dana syariah tercantum pada Fatwa No. 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah.

Selain harus diinvestasikan di perusahaan atau produk keuangan syariah, reksa dana syariah juga harus melalui mekanisme pembersihan, penyaringan dan manajemen portofolio yang berbeda dengan reksa dana pada umumnya.

Saat ini di Indonesia terdapat 461 saham syariah, 163 sukuk korporasi (obligasi syariah), 263 produk reksa dana syariah dan 65 sukuk negara. Sehingga terdapat banyak pilihan investasi syariah yang kini bisa Anda pilih.

Selain tiga produk utama di atas, Anda juga bisa memilih ETF (Exchange Traded Fund) Syariah, EBA (Efek Beragun Aset) Syariah dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah.

4. Deposito Syariah

Secara sederhana, deposito syariah adalah fasilitas tabungan berjangka yang dikelola sesuai dengan syariat Islam oleh perbankan syariah di Indonesia termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah gabungan dari Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah.

Dalam jenis deposito ini, Anda tidak akan mendapatkan bunga simpanan, tetapi nisbah bagi hasil. Persentase bagi hasil ini berbeda-beda setiap Bank, namun biasanya berkisar antara 60:40.

Nisbah bagi hasil ini diperoleh dengan cara membagi nilai deposito yang Anda miliki dengan keseluruhan nilai deposito bank tersebut. Hasil bagi itu kemudian dikalikan dengan persentase bagi hasil dan keuntungan pembiayaan bank tersebut pada bulan terkait.

5. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang biasa juga disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka mencari pembiayaan program pemerintah dari dana yang dihimpun dari masyarakat.

SBSN juga bisa disebut sebagai instrumen investasi dari pasar modal sekaligus pasar uang sebab Anda dapat membeli produk investasi ini melalui perusahaan efek atau melalui perbankan tergantung Mitra Distribusi (MIDIS) yang Anda pilih.

6. Investasi Emas Syariah

Selain investasi di pasar modal dan pasar uang syariah, Anda juga bisa berinvestasi di tabungan emas syariah. Saat ini pelayanan tabungan emas sudah ada di berbagai platform seperti marketplace, perbankan dan pegadaian syariah.

Konsep investasi tabungan emas adalah Anda seolah membeli emas dengan cara mengangsur. Dana angsuran Anda tersebut akan disimpan oleh pihak terkait ke dalam bentuk saldo emas. Saldo emas ini kemudian dapat Anda cairkan menjadi uang tunai atau dalam bentuk emas.

Investasi emas syariah telah diatur di dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama’ Indonesia (DSN-MUI) No.77/DSN-MUI/V/2010. Keuntungan investasi emas adalah Anda dapat menyetorkan uang berapapun yang Anda mau, relatif lebih likuid daripada reksa dana dan lebih aman dari inflasi.

Keuntungan Investasi Syariah

  • Halal

Nilai utama yang ditawarkan oleh produk pasar modal syariah adalah kesesuaian produk pasar modal syariah dengan prinsip-prinsip dalam agama Islam. Hal ini membuat kualitas kehalalan produk investasi tersebut lebih terjaga.

Belum lagi BEI, OJK dan lembaga pendukung pasar modal lain selalu melakukan evaluasi nilai syariah sebuah produk investasi (terutama saham) dua tahun sekali. Lembaga-lembaga tersebut tidak sungkan untuk mengeluarkan saham perusahaan tertentu yang dinilai kurang syariah dalam periode tersebut.

Halal di sini tidak hanya dari segi produk yang dijual oleh sebuah perusahaan tetapi juga, proses penjualan dan tata kelola keuangan perusahaan tersebut.

  • Minim ‘Intervensi’ Asing

Menurut salah satu manajer investasi dari perusahaan investasi Majoris Asset Management pada kelas investasi yang diselenggarakan oleh salah satu aplikasi agen investasi pada 11 februari lalu, salah satu keuntungan investasi syariah adalah ‘minim’ investor asing.

Hal ini adalah salah satu sebab investasi syariah memiliki risiko yang lebih rendah daripada investasi konvensional. Sebab, investor asing yang jumlahnya sedikit meminimalisir investasi syariah ‘terkena’ dampak fluktuasi ekonomi di luar negeri.

Saat ini sudah banyak produk investasi syariah yang dapat Anda pilih. Pilihlah produk investasi tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Contoh, jika modal Anda minim dan perlu simpanan yang cukup likuid, Anda bisa memilih tabungan emas syariah dan bukan investasi saham syariah.

Namun jika Anda memiliki modal yang lumayan besar, maka bisa membagi investasi ke saham, reksadana, emas maupun investasi lainnya.

Itulah berbagai produk investasi syariah yang bisa Anda pilih. Pilihlah produk yang sesuai modal, tujuan dan profil risiko Anda agar Anda bisa mendapatkan keuntungan yang maksimum dengan risiko yang minimum. Selamat berinvestasi!

Januar Iskandar, S.E.

Recent Posts

4 Emiten Batu Bara dengan Kapitalisasi Terbesar

Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…

1 year ago

6 Perbedaan IMF dan Bank Dunia

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…

1 year ago

5 Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi Perusahaan

Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…

1 year ago

5 Emiten Properti dan Real Estate untuk Investasi Jangka Panjang

Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…

1 year ago

Big Mac Index – Pengertian, Penerimaan dan Batasannya

Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…

1 year ago

4 Cara Mengecek Tanah Bebas Masalah

Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…

1 year ago