Proses menjalankan roda perusahaan, mengembangkan bisnis, dan memperluas jangkauan usaha, pasti memerlukan dana yang sangat besar. Dana tersebut dapat diperoleh dari industri keuangan, baik itu dari pasar keuangan maupun pasar modal.
Namun, untuk keperluan pengembangan usaha jangka panjang, pihak pengusaha atau pihak yang membutuhkan dana dapat mengeluarkan surat berharga baik yang sifatnya surat utang atau tanda kepemilikan.
Surat berharga tersebut ditawarkan kepada masyarakat luas yang memiliki dana lebih yang disebut sebagai investor. Dengan demikian, kita tahu bahwa akan selalu ada pihak yang memiliki kelebihan uang, dan pihak yang membutuhkan uang. Kedua pihak tersebut pun dipertemukan dalam sebuah tempat yang disebut pasar modal untuk saling memenuhi kebutuhan dan memperoleh keuntungan,
Pasar modal memiliki peran yang cukup krusial dalam membangun ekonomi Negara. Berikut penjelasan detailnya.
Contents
Gambaran mengenai pasar modal secara umum hampir sama dengan pasar tradisional. Di pasar tradisional, setidaknya terdapat tiga komponen utama, yaitu penjual, pembeli dan barang yang diperjualbelikan. Ketika proses tawar-menawar telah mencapai kesepakatan, terjadilah transaksi jual-beli disertai perpindahan barang dari penjual ke pembeli. Secara sadar, Keduanya telah saling memberi manfaat dan keuntungan. Ilustrasi ini secara substansial menggambarkan pengertian pasar modal.
Secara harfiah, pasar modal terdiri dari dua suku kata, yaitu kata “pasar” dan “modal”. Di mana pasar adalah tempat transaksi penjual dan pembeli. Modal adalah uang yang dipakai sebagai pokok dalam berdagang. Tetapi, modal yang dimaksud di pasar modal adalah efek atau instrumen keuangan.
Jadi, pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat atau wadah yang mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dengan pihak yang membutuhkan dana (emiten/perusahaan) untuk memperjualbelikan efek/instrumen keuangan yang dikeluarkan perusahaan ataupun pemerintah berjangka panjang, baik berupa obligasi, saham, reksadana, maupun instrumen lainnya.
Pasar modal disebut juga dengan bursa efek sehingga istilah pasar modal Indonesia kerap disebut sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mulai beroperasi sejak 01 Desember 2007. Saat ini, seluruh transaksi pasar modal dilakukan secara elektronik/scripless melalui perusahaan efek/sekuritas.
Segala hal terkait dengan pasar modal baik secara umum maupun terperinci telah ditetapkan oleh payung hukum Negara. Pada tanggal 1 juni 1996 dikeluarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995.
UU tersebut, mendefinisikan pasar modal sebagai “Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di pasar modal dan peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
Payung hukum ini ditegakkan untuk mencegah terjadinya kejahatan di pasar modal, seperti manipulasi pasar, penipuan, dan insider trading dan membantu menjaga kepercayaan investor pada integritas pasar modal.
Secara umum, tujuan pasar modal adalah:
Pasar modal memiliki peranan cukup penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara, karena menjalankan dua fungsi utama, yaitu:
Beberapa manfaat pasar modal ialah sebagai berikut:
Organisasi yang membantu proses transaksi di pasar modal agar berjalan tertib dan efektif disebut SRO (Self-Regulatory Organization). SRO terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Ketiga lembaga tersebut memiliki peranan yang berbeda namun saling terkait. BEI sendiri bertugas melayani transaksi jual beli efek. Setelah investor menyelesaikan transaksi di bursa, dilanjutkan oleh KPEI yang bertugas menjaga hak dan kewajiban investor dan memastikan penjual dan pembeli mendapat haknya.
Setelah itu, tugas KSEI untuk melakukan pencatatan, pemindahbukuan dan penyimpanan efek. Sementara uang investor ditransfer oleh bank yang bekerjasama dengan KSEI selaku bank pembayaran. Efek yang diperjualbelikan di pasar modal berupa barang elektronik yang dapat diperjualbelikan kembali. Seluruh transaksi yang terjadi di pasar modal diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pasar modal memperjualbelikan produk berupa efek atau instrumen keuangan jangka panjang, berupa Efek Ekuitas (Saham, Reksadana), Efek Berbasis Hutang (Obligasi), Dan Efek Derivatif (Right, Waran). Berikut penjelasannya secara rinci:
Merupakan tanda penyertaan modal seseorang dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Membeli saham perusahaan berarti ikut memiliki perusahaan tersebut. Saham dapat memberikan keuntungan berupa capital gain dan dividen. Selain peluang untung, ada juga resiko, berupa capital loss, tidak dapat dividen, bahkan perusahaan didelisting dari bursa efek.
Merupakan surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan. Surat ini berisi janji pihak yang mengeluarkan untuk memberi imbalan berupa bunga/kupon pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Keuntungan membeli obligasi ialah investor dapat kepastian jumlah bunga, kenaikan harga obligasi, dan kepastian dana kembali pada saat jatuh tempo.
Reksadana diartikan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari investor yang selanjutnya diinvestasikan dalam instrumen keuangan oleh manajer investasi. Keuntungan membeli reksadana ialah investor dapat memiliki perusahaan dengan dana minimalis tanpa khawatir mendapat resiko kerugian yang besar karena dana investor telah diatur oleh manajer investasi yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai.
ETF dalam bahasa sederhana ialah reksadana yang diperjualbelikan di bursa efek. Secara pengelolaan dana, ETF merupakan reksadana namun memiliki kemiripan dengan saham dalam mekanisme jual beli. Keuntungan memiliki ETF ialah biaya rendah, cakupan luas karena 1 lot ETF sama dengan memiliki beberapa saham unggulan, transparan dan minim resiko.
Merupakan surat berharga yang memberikan hak kepada pemegang saham untuk beli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan setelah mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham. Keuntungan dari right adalah menjaga prosentase kepemilikan saham agar tidak mengecil/berkurang.
Merupakan hak pembelian saham yang dikeluarkan perusahaan pada harga eksekusi dalam jangka waktu tertentu. Harga eksekusi ditentukan oleh pemilik saham. Keuntungan memiliki waran adalah investor dapat menebus saham dengan harga murah sehingga potensi imbal hasil/return kian besar. Waran diterbitkan ketika perusahaan butuh tambahan modal saham baru.
Jenis instrumen keuangan memiliki tingkat resiko dan peluang imbal hasil (return) yang berbeda-beda. Sebagai investor disarankan untuk memilih instrumen sesuai profil kita masing-masing.
Perbedaan pasar modal dengan pasar uang dapat dilihat dari beberapa sisi, yaitu:
Pasar uang memperdagangkan produk dalam jangka waktu pendek sekitar 1-3 bulan atau kurang dari satu tahun. Sementara pasar modal memperdagangkan produk dalam jangka waktu panjang yaitu di atas satu tahun.
Produk yang dipasarkan di pasar uang berupa Surat Berharga Indonesia (SBI), Sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Wesel Acceptance’s Bank, Commercial Paper, dst. Sementara produk pasar modal berupa Saham, Obligasi, Sukuk, Reksadana, ETF, Right, Waran, Option.
Setiap investasi pasti memiliki resiko. Resiko yang muncul dari pasar uang diantaranya ialah fluktuasi nilai surat berharga yang mengakibatkan gagal bayar, inflasi, capital loss, dan perubahan nilai mata uang. Sedangkan resiko pasar modal adalah fluktuasi harga yang tinggi sehingga bisa anjlok sewaktu-waktu. Fluktuasi ini terjadi dipengaruhi banyak faktor, seperti likuiditas, kondisi ekonomi makro dan mikro, politik pemerintah, dan kinerja perusahaan.
Pasar uang diatur oleh Bank Indonesia, sementara pasar modal diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Imbal hasil yang diperoleh di pasar uang berupa bunga bank. Sementara pasar modal berupa capital gain alias selisih harga jual dengan harga beli dan dividen alias bagian keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap tahunnya.
Terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan investasi di pasar modal:
Berikut merupakan langkah berinvestasi di pasar modal:
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…