Kurang lengkap rasanya apabila membahas investasi dan pasar modal di Indonesia tanpa membahas lembaga yang menyelenggarakannya. Bursa Efek Indonesia (BEI) atau yang biasa disebut juga Indonesia Stock Exchange (IDX) adalah lembaga yang secara resmi menyelenggarakan pasar modal di Indonesia.
Bursa Efek Indonesia adalah gabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Pada tahun 2007, kedua lembaga pasar modal tersebut dijadikan satu menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) demi efisiensi pasar.
Contents
Sejarah Bursa Efek Indonesia bisa dirunut hingga tahun 1912. Ketika itu, bursa efek pertama didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah kolonial dan VOC. Namun, karena kondisi sosial politik yang kurang kondusif seperti adanya perang dunia 1, perang dunia 2, peralihan kekuasaan ke Jepang dan Indonesia, pasar modal ini sempat ditutup beberapa kali dari tahun 1915-1942.
Setelah kemerdekaan, Bursa Efek Indonesia sempat bangkit lagi hingga pada akhirnya ditutup pada tahun 1956. Bursa Efek Indonesia baru dibuka kembali pada tahun 1977 dengan PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
Sepanjang tahun 1977 hingga 1987, perdagangan di Bursa Efek Indonesia lesu. Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, tercatat hanya ada 24 emiten yang melantai di bursa. Oleh karena itu, Presiden Soeharto lantas menerbitkan Paket Desember 1987 (PAKDES 87) untuk mempermudah emiten melantai di bursa dan investor asing bertransaksi di Bursa Efek Indonesia.
Akibat dari penerbitan PAKDES 87, volume perdagangan modal di Bursa Efek Indonesia terus meningkat. Hingga akhirnya 2 tahun kemudian berdirilah Bursa Efek Surabaya, sebuah bursa efek yang dikelola perusahaan swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya dan bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan untuk kawasan Indonesia bagian timur.
Pada rentang 30 tahun ini, beberapa lembaga pendukung pasar modal juga didirikan antara lain:
Adapun even penting lainnya yang terjadi pada periode ini adalah peluncuran sistem otomasi perdagangan menggunakan sistem komputer JATS (Jakarta Automatic Trading System) dan penerbitan Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang hingga kini menjadi acuan dasar pasar modal di Indonesia.
Pada periode ini keberadaan pasar modal syariah di Indonesia juga mulai tumbuh. Pasar modal syariah di Indonesia mulai berkembang pada tahun 1997 ketika Danareksa menerbitkan reksadana syariah pertama dan pendirian Dewan Syariah Nasional (DSN) oleh MUI pada tahun 1999.
Hal ini lantas dilanjutkan dengan penerbitan Jakarta Islamic Index pada tahun 2000 dan penerbitan sukuk berbasis akad mudharabah pertama di Indonesia pada tahun 2002. Jakarta Islamic Index adalah indeks saham yang berisi 30 saham syariah paling likuid di Indonesia.
Pada tanggal 30 November tahun 2007, Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia demi efisiensi pasar. Menurut Siregar dkk (2014), setidaknya ada dua dampak yang dihasilkan dari penggabungan ini yaitu:
Perkembangan pasar modal syariah juga mulai memasuki fase baru dalam periode ini. Adapun kejadian-kejadian penting pasar modal syariah di Indonesia yang terjadi selama periode 2007-2021 adalah:
Sejak penerbitan SOTS pada tahun 2011 sampai saat ini, jumlah investor syariah di Indonesia telah berkembang pesat dari 531 investor saja menjadi 89.678 pada tahun 2021.
Indeks saham adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan saham-saham golongan tertentu. Tujuannya adalah supaya investor dapat dengan lebih mudah memilih saham mana yang akan mereka beli.
Indeks ini terbagi menjadi beberapa hal seperti tingkat kapitalisasi pasar, jumlah dividend yang dibagikan, indeks syariah dan indeks per golongan industri. BEI juga membentuk indeks dengan bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini BEI telah memiliki 38 indeks saham yaitu:
Bursa Efek Indonesia adalah tempat penjual aset permodalan (emiten) dan pembeli aset tersebut (investor) bertemu. Saat ini, ada 5 instrumen permodalan yang ditawarkan di sini. 5 instrumen permodalan tersebut adalah:
Sebagaimana perusahaan pada umumnya, BEI juga dikelola oleh tim direktur dan tim komisaris. Saat ini terdapat 7 orang direktur dan 5 orang komisaris di lembaga ini. Berikut ini perinciannya:
Demi menjaga kelangsungan industri pasar modal di Indonesia, BEI memiliki saham di 10 perusahaan yaitu:
Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Nomer telepon: 0800-100-9000
Email: callcenter@idx.co.id
website: www.idx.co.id
Instagram: indonesiastockexhange, idxislamic (khusus divisi pasar modal syariah) dan idx_channel.
Hingga saat ini, BEI menggunakan sistem perdagangan menggunakan sistem komputer JATS NextG. Namun demikian, sistem JATS NextG ini sekaligus sistem kinerja BEI akan terus dikembangkan demi terwujudnya pasar modal yang aman dan nyaman di Indonesia.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…