Pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa penyerapan seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara seri PBS029 berhasil menyerap pendanaan sebesar 7 triliun rupiah dengan janji imbal hasil sebesar 6,6%.
Besaran imbal hasil dari Sukuk tersebut lebih besar daripada deposito dan nyaris menyamai return saham. Hal ini membuktikan bahwasanya Sukuk adalah salah satu investasi alternatif yang cukup menjanjikan.
Namun, sudah tahukah Anda mengenai pengertian dan cara pembelian Sukuk? Mari kita simak penjelasan di bawah ini:
Contents
Sukuk berasal dari kata bahasa Arab yang berarti instrumen yang legal. Accounting and Auditing for Islamic Financial Institution (AAOIFI) mendefinisikan Sukuk sebagai surat kepemilikan modal atas sebuah proyek yang sudah ada atau akan ada.
Meskipun disebut sebagai istilah pengganti “Obligasi Syariah”, Sukuk tidak sama persis dengan obligasi. Adapun perbedaan obligasi dan sukuk diantaranya:
Penggunaan Sukuk sebagai instrumen investasi syariah telah diresmikan oleh Organization of Islamic Cooperation (OIC/Organisasi Kerja sama Negara-Negara Islam) pada tahun 1988.
Dilihat dari pihak yang menerbitkan, Sukuk dapat dibagi menjadi Sukuk Negara (SBSN) atau Sukuk perusahaan. Akan tetapi, apabila dilihat dari tipe transaksinya, AAOIFI membagi Sukuk ke dalam 4 jenis yaitu:
Selain jenis-jenis tersebut di atas, Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan juga menerbitkan Sukuk ke dalam beberapa jenis produk yang memiliki karakteristik yang berbeda seperti Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan dan lain-lain.
Jika setelah membaca kelebihan dan kekurangan Sukuk, Anda masih tertarik untuk membeli investasi ini, Anda tinggal datang ke perusahaan sekuritas atau bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai distributor Sukuk.
Kemudian, Anda harus membuat rekening bank umum biasa, rekening efek dan single investor identification card (SID). Setelah itu Anda bisa mengisi formulir dan menyerahkan bukti setor serta fotokopi KTP. Setelah proses ini selesai, Anda harus menunggu selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan surat kepemilikan Sukuk dari perusahaan atau institusi terkait.
Sukuk adalah salah satu instrumen investasi yang dapat Anda pilih apabila Anda ingin memastikan investasi Anda halal dan aman.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang dipatok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia sekilas terlihat sama karena keduanya adalah lembaga keuangan…
Kegiatan suatu perusahaan tentu akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan…
Investasi properti dan real estate merupakan salah satu investasi yang menarik karena menawarkan return yang…
Pengertian Big Mac Index Pernahkah Anda membayangkan perbandingan antara dua mata uang asing? Seperti antara…
Investasi tanah masih menjadi idaman banyak orang mengingat besarnya keuntungan yang ditawarkan. Terkadang hal ini…